Polres Padangsidimpuan

Respon Cepat Polisi dan Damkar Atasi Kebakaran 1 Unit Gubuk di Jalan Melati

Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan warga bahu-membahu memadamkan api yang menghanguskan satu unit gubuk kayu di Jalan Melati, Gan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan warga bahu-membahu memadamkan api yang menghanguskan satu unit gubuk kayu di Jalan Melati, Gang Amelia, Kota Padangsidimpuan, Minggu (29/12/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Kebakaran melanda Kota Padangsidimpuan, Minggu (29/12/2024) malam. Sebuah unit gubuk kayu yang berada di Jalan Melati, Gang Amelia Link II, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ludes dilahap si jago merah.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, kebakaran ini diketahui setelah warga melihat kobaran api membakar gubuk tersebut. Spontan, warga pun berteriak histeris hingga mengundang warga lainnya. Dengan peralatan seadanya, warga berusaha memadamkan api. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar. Bahkan, empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu menyebutkan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Namun, dari keterangan para saksi menyebutkan, adanya seorang warga pada sore hari tengah membakar sampah di lokasi tersebut.

“Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan. Untuk korban jiwa tidak ada, dan kerugian material mencapai 10 juta rupiah,” ucapnya singkat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved