VIDEO
PEMKO MEDAN Dicap Ilegal soal Kepemilikan Gedung Warenhuis, Ahli Waris: Merampas Hak !
Menurut Ismail, Sejak sengketa ini bermula, Ahli Waris bersama tim khusus selalu taat hukum, mengikuti semua proses peradilan yang ada
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Satia
''Yang jelas proses hukum kami tidak akan pernah berhenti dan terus akan bergulir hingga masalah ini dapat terselesaikan bersama Ahli Waris."
Bahkan seluruh Ahli Waris Pemilik sah lahan Warenhuis menegaskan bahwa permasalahan Warenhuis belum selesai, bahkan masih banyak kegiatan yang dinilai Ahli Waris ilegal, janggal, termasuk tidak menempatkan supremasi hukum yang sebagaimana mestinya dan berlaku di negara ini yang berdaulat dan adil bagi seluruh rakyatnya.
Terpisah ahli waris Warenhuis lainnya, Caesar Bath Pulungan yang akrab dipanggil Boy ini merupakan salah satu ahli waris yang ada di Kota Medan.
Katanya, keluarga ahli waris Gedung Warenhuis merasa keberatan jika pihak Pemko Medan meresmikan gedung itu jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda dan Pusat Expo UMKM di Kota Medan.
"Namun jika gedung tersebut direvitalisasi jadi Gedung Cagar Budaya silakan saja, tinggal lagi Pemko Medan harus duduklah dengan pihak Ahli Waris," kata Caesar Bath Pulungan.
Bakan menurut Caesar, pihaknya selaku Ahli Waris masih mengupayakan secara hukum tentang status gedung yang merupakan milik kakek mereka Dalipsingh Bath.
"Apa yang dilakukan Pemko Medan dinilai kurang bijaksana karena gedung tersebut masih berproses secara hukum, keluarga besar Dalipsingh Bath akan terus berjuang sampai kapanpun hingga ada kejelasan dari status hukum bangunan tersebut,” ujar Caesar.
Sementara Itu, Bambang Hermanto selaku Kuasa Hukum Keluarga Dalipsingh Bath, mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak Ahli Waris akan melakukan Kembali upaya hukum terkait kepemilikan bangunan dan lahan Warenhuis.
Selain Itu selama berproses hukum meminta kepada DPRD Kota Medan untuk tidak menyetujui anggaran tambahan untuk revitalisasi gedung, karena Gedung Warenhuis masih dalam sengketa hukum.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan kejutan upaya hukum untuk terus memperjuangkan Gedung Warenhuis yang merupakan bangunan bersejarah ini, bahkan gedung ini sudah ada sebelum Indonesia Merdeka, jadi sejak kapan pula Pemko Medan mempunyai aset tersebut dengan memiliki sertifikat hak pakai," pungkas Bambang.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|