Sumut Terkini
Penanganan 5 Kawasan Kumuh di Siantar Diserahkan ke Pemprov Sumut
Selanjutnya luas permukaan kumuh di atas 15 hektare akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyerahkan kewenangan penanganan lima kawasan kumuh yang ada di Kota Pematangsiantar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan sesuai pembagian kewenangan di mana luas wilayah permukiman kumuh yang kurang dari 10 hektare, menjadi kewenangan pemerintah kota. Sementara 10 hektare - 15 hektare adalah kewenangan Pemprov Sumut.
Selanjutnya luas permukaan kumuh di atas 15 hektare akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kewenangan ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 100.3.3.3/1604/XI/2023 tentang Kawasan Kumuh Kota Pematangsiantar," kata Dedi Idris Harahap.
Mengacu pada ketetapan tersebut, kata Dedi, maka terdapat lima wilayah kawasan kumuh Kota Pematangsiantar yang menjadi Wewenang Provinsi Sumatera Utara, yakni: Kelurahan Tanjung Tongah (luas 10,49 hektare), Kelurahan Kahean (11,23 hektare) dan Kelurahan Asuhan (12,14 hektare).
Kemudian ada Kelurahan Simarito (13,68 hektare), dan terakhir ada Kelurahan Bantan (13,87 hektare).
Total kawasan kumuh kelima Kelurahan adalah 61,41 hektare.
"Tingkat kumuhnya kelima kelurahan tersebut adalah rendah," kata Dedi.
Diharapkan lima kawasan kumuh tersebut dapat menjadi perhatian, masukan dan prioritas dari Kota Pematangsiantar ke dalam Pembahasan Ranperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023-2043.
Dedi menuturkan bahwa Pemko Pematangsiantar sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serius dalam bentuk penanganan fisik kawasan permukiman kumuh.
Dari komunikasi tersebut, Pemprov telah sepakat memberikan bantuan rehabilitasi pada Rumah Tak Layak Huni.
"Tahun depan kita akan dapat bantuan RTLH di Kelurahan Simarito dan Kelurahan Bantan dari Pemprov. Rencananya rehabilitasi 25 unit rumah di Kelurahan Bantan dan 25 unit rumah di Kelurahan Simarito. Rencana total 50 unit," katanya.
(alj/tribun-medan.com)
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bappeda-Kota-Pematangsiantar-Dedi-Idris-Harahap-saat-ditemui.jpg)