Berita Viral

Baru 2 yang Selamat dari 181 Orang dalam Pesawat Jeju Air, Kemenlu Pastikan tak Ada WNI Jadi Korban

Dari 181 orang di dalam pesawat Jeju Air itu, diketahui 175 di antaranya ada penumpang dan enam lainnya adalah awak pesawat.

Yonhap
Foto pesawat jatuh di Bandara Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024). Foto yang disediakan oleh pembaca Yonhap ini menunjukkan lokasi kecelakaan di mana sebuah pesawat penumpang jatuh di Bandara Internasional Muan di Muan, Provinsi Jeolla Selatan, pada Minggu ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru 2 orang selamat dari 181 orang dalam pesawat Jeju Air.

Kemenlu pastikan tak ada WNI jadi korban.

Hingga kini diketahui korban tewas akibat pesawat Jeju Air jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan bertambah menjadi 85 orang. 

Baca juga: PENYEBAB Kecelakaan Jeju Air, 85 Orang Tewas, Roda tak Keluar Saat Pesawat Mendarat

Pesawat yang mengangkut 181 orang itu terbakar setelah mendarat di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, pada Minggu (29/12/2024) pagi waktu setempat.

Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan, jumlah korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air diperkirakan akan terus meningkat tajam.

Bahkan, badan pemadam kebakaran Korea Selatan menyebut, ada kemungkinan hanya dua orang yang selamat dalam musibah itu.

Baca juga: DERETAN Acara Tahun Baru Pemko Medan, Pesta Kembang Api hingga Dzikir Bersama

"Semua orang di dalam pesawat kecuali dua orang yang telah diselamatkan diduga tewas dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Muan," ungkap badan pemadam kebakaran Korea Selatan, sebagaimana dilansir Kantor berita Yonhap.

Dari 181 orang di dalam pesawat Jeju Air itu, diketahui 175 di antaranya ada penumpang dan enam lainnya adalah awak pesawat.

Dua orang yang telah diselamatkan diketahui terdiri dari satu penumpang dan satu awak pesawat.

Kemenlu Pastikan tak Ada WNI

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan, tidak ada WNI yang masuk dalam daftar penumpang pesawat itu.

KRONOLOGI Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan Korea Selatan, Kini 47 Penumpang Dilaporkan Tewas
KRONOLOGI Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan Korea Selatan, Kini 47 Penumpang Dilaporkan Tewas (Guardian)

"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu.

Judha menyebutkan, Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor peristiwa kecelakaan tersebut.

Pihak KBRI Seoul juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved