Berita Viral

Tangis Istri Diselingkuhi Suami, Pelakor Makin Menjadi-jadi Kirim Foto, Polisi Hentikan Laporannya

Selain ke polisi, ibu tiga orang anak ini juga sudah mengadukan hal itu ke instansi terkait namun belum ada respons sama sekali.

Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Yunita Tri Kumalasari (Krii) Beserta Kuasa Hukumnya - Tangis Istri Pejabat OKU Selatan, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Selingkuh 'Saya Korban' 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri sah Sekretaris DPRD OKU Selatan bernama  Josh Akherman alias JA tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang dilaporkannya dihentikan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Yunita Tri Kumalasari alias YTK (37) didampingi kuasa hukumnya, Mariana SH sangat menyayangkan keluarnya SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, yang menandakan penyidikan terhadap laporan yang dibuatnya tidak dilanjutkan.

Tangis itu pecah ketika Yuni mengirimkan video sang suami dan selingkuhannya di sebuah tempat Gym ke akun Instagram wanita inisial MZ tersebut.

Wanita berinisial MZ yang diduga menjadi selingkuhan suaminya membalas pesan lewat DM Instagram dan seolah menantangnya.

"Dia bilang kalau saya menantang dia terus, dia sengaja terus memposting kebersamaannya dengan suami saya, sengaja supaya saya panik. Wanita itu juga mengancam saya mau melaporkan saya ke Polda Sumsel, yang menurut dia saya sudah mempermalukannya," ungkap Yunita sambil menangis, Jumat (27/12/2024).

Adanya ancaman dilaporkan itu, membuat pikiran Yunita bertambah pusing sebab dia merasa adalah korban dari perselingkuhan tersebut.

"Disini saya bingung siapa yang menjadi korban, saya yang jadi korban. Saya coba terus menggali informasi tentang itu dan dia bilang suami saya yang mengganggu duluan," tuturnya dengan suara yang bergetar.

Selain ke polisi, ibu tiga orang anak ini juga sudah mengadukan hal itu ke instansi terkait namun belum ada respons sama sekali.

Ia berharap juga Pemerintah setempat dapat lebih bijak dan adil menyikapi kasus perzinahan tersebut.

"Mudah-mudahan pemerintah OKU Selatan bisa adil. Karena saat ini yang saya pertahankan bukan jabatan, saya mau keadilan pak," katanya.

Kuasa hukum Yunita, Mardiana SH MH mengatakan keluarnya SP3 kasus perselingkuhan yang dilaporkan kliennya menjadi pertanyaan.

"Ini baru saya dapat dari informan pada tanggal 25 Desember 2024, tidak ada penjelasan yang dipertanyakan ini siapa yang sudah diperiksa, apakah sudah diperiksa apa belum, " ujar Mardiana.

Pasca SP3 dari Polrestabes Palembang terbit pihaknya akan berdiskusi sebelum mengambil langkah selanjutnya, akan tetapi laporan tindak pidana perzinahan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kalau laporan kami yang di Polda Metro Jaya insyaallah akan berjalan. Korban dan saksi diperiksa, mungkin mengambil rekaman CCTV di salah satu hotel di Jakarta," katanya.

Polisi Hentikan Penyelidikan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved