Berita Viral

Nasib Keberuntungan Ipda Rudy Soik di Momen Hari Natal, Batal Dipecat dari Kepolisian

Kabar Ipda Rudy Soik batal dipecat dari anggota Polri diungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Momen Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala Ipda Rudy Soik. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Keberuntungan Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), batal dipecat dari Kepolisian.

Kabar pembatalan pemecatan Ipda Rudy Soik ini bertepatan pula di momen hari Natal.

Kabar Ipda Rudy Soik batal dipecat dari anggota Polri ini diungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Polri sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI batal menjatuhkan PTDH terhadap Ipda Rudy Soik.

"Kami sudah mendapat konfirmasi, Ipda Rudy Soik ini kan yang tadinya akan di-PTDH-kan karena menginfokan soal (kasus) BBM ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2024).

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi bahwa terhadap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH (oleh Polri)," tambahnya.

Polda NTT: Sebaiknya ditanyakan ke mabes polri

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy enggan berkomentar banyak saat ditanya soal Polda NTT sudah menerima putusan banding sidang kode etik Ipda Rudy Soik atau belum.

Kombes Ariasandy mengatakan sebaiknya perkara Ipda Rudy Soik ditanyakan ke Mabes Polri. 

“Tanyakan ke Mabes,” ujar Ariasandy dikutip dari Poskupang.com, Sabtu (28/12/2024).

Kapolda NTT: Ipda Rudy Soik Tetap Anak Saya

Sementara, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat rilis akhir tahun yang berlangsung di Mapolda NTT pada 24 Desember 2024, mengatakan, apa pun hasil putusan banding, Ipda Rudy Soik tetap anaknya.

“Apa pun keputusannya nanti, Ipda Rudy tetap anak saya, saya bapaknya. Tidak ada yang namanya mantan bapak atau mantan anak,”tegas Kapolda.

Ipda Rudy Soik: Kado Natal untuk Saya

Terpisah, Ipda Rudy Soik mengaku sudah mendapat informasi terkait keputusan Polri yang membatalkan pemecatan dirinya.

Informasi tersebut dia peroleh dari Komisi III DPR RI pada Jumat (27/12/2024).

"Saya dapat informasi dari Komisi III DPR RI.

Namun telegram saya belum dapat," kata Ipda Rudy Soik, dikutip dari Poskupang.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved