Berita Viral

MOTIF Pria Disabilitas Duduk di Kursi Roda Nekat Membunuh Istrinya Menggunakan Kunci Inggris

Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) membunuh istrinya, J (27) menggunakan kunci inggris di Banyumas Jawa Tengah

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Garis polisi terpasang di rumah korban dan pelaku di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2024).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap motif pembunuhan sadis di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) malam.

Seorang pria disabilitas atau difabel bernama Andry alias FA (27) yang selama ini duduk di kursi roda nekat membunuh istrinya, Jumirah alias J (27) menggunakan kunci inggris. 

Tetangga pelaku, Siran (58) mengatakan, peristiwa itu tidak diketahui warga.

Sebelum kejadian, anak, ibu dan keponakan pelaku disuruh pergi ke rumah saudaranya. 

"Peristiwanya (katanya) sekitar pukul 19.00 WIB. Warga tahunya setelah rumahnya didatangi polisi, karena pelaku menyerahkan diri langsung ke polsek," ungkap Siran kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Siran, usai membunuh pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan menumpang taksi online. 

Siran mengatakan, sejak beberapa tahun lalu pelaku tidak bisa berjalan akibat terjatuh dari pohon.

Pelaku menggunakan kursi roda untuk beraktivitas sehari-hari. 

"Pelaku tidak bisa berjalan, karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda," kata Siran.

Siran (58) mengatakan, saat dievakuasi korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah dari mulut.

"Saya ikut evakuasi mengangkat ke mobil. Ada luka bagian kepala belakang dan mulutnya mengeluarkan darah, tapi enggak ada luka bekas senjata tajam," ujar Siran.

Menurut Siran, pasangan suami istri itu baru tinggal di desanya sejak beberapa tahun lalu.

Sebelumnya, mereka tinggal di tempat asal istrinya di Desa Kemawi, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Di sini tinggal sama ibu pelaku. Di rumah tersebut tinggal bersama anaknya umur 8 tahun dan keponakannya yang berumur sekitar 3 tahun," ujar Siran.

"Anak berusia 3 tahun itu merupakan anak dari kakak korban. Kedua orang tua anak itu telah meninggal dunia,"sambung Siran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved