Berita Binjai Terkini

Ketua Definitif DPRD Binjai hingga Kini Belum Dilantik, Ini Alasannya

Ketua DPD Partai Golkar Binjai sebagai partai pemenang DPP Partai Golkar telah menunjuk Mahyadi SP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Kantor DPRD Kota Binjai yang berada di Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pelantikan Ketua definitif DPRD Binjai, hingga kini belum ada kejelasan. 

Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumut, sehingga pelantikan belum bisa dipastikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Ketua DPD Partai Golkar Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra mengatakan, sebagai partai pemenang DPP Partai Golkar telah menunjuk Mahyadi SP untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai definitif. 

Hal ini dibuktikan dengan Surat Nomor : B-442/DPP/GOLKAR/XI/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 22 November 2024 dan sudah diterima oleh DPD Golkar Sumut. 

"Surat dari DPD Golkar Sumut juga telah kami terima dan kami juga telah menyurati pimpinan DPRD Binjai untuk menindaklanjuti proses pelantikan pimpinan DPRD Binjai periode 2024-2029 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar pria yang kerap disapa Kires, Sabtu (28/12/2024). 

Disinggung terkait lamanya proses penetapan Ketua DPRD dari Partai Golkar tersebut, Kires mengatakan sudah menyurati Wali Kota Binjai untuk mempertanyakan hal tersebut. 

"Kita sudah menyurati saudara Wali Kota terkait mengendapnya berkas surat penetapan atas nama Mahyadi sebagai Ketua DPRD Kota Binjai dari partai Golkar, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Kita juga tidak tau apa kendala kenapa surat itu tidak dikirim Wali Kota ke Gubernur," ujar Kires. 

Kires berharap jangan sampai masalah ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat terhadap hubungan antara partai Golkar dengan Wali Kota Binjai, sehingga menjadi isu yang tidak baik bagi pemerintahan Kota Binjai kedepan. 

"Yang pasti penundaan pelantikan ini berdampak besar pada kinerja anggota dewan dalam hal pengawasan ke pemerintahan Kota Binjai. Penundaan ini juga mengganggu pembahasan APBD dan sejumlah agenda penting dewan lainnya, seperti pembuatan peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang berdampak pada pembangunan daerah," ujar Kires. 

Sementara itu, Ketua DPRD Binjai Sementara Mahyadi SP, mengatakan bahwa rapat paripurna pengumuman usulan calon Ketua DPRD definitif Kota Binjai sudah digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (25/11/2024) lalu.

Dan langsung dihari yang sama DPRD Binjai telah menyerahkan berkas tersebut ke Wali Kota Binjai untuk diteruskan ke Gubernur Sumut. 

"Sudah sebulan surat itu diserahkan, tapi hingga saat ini, menurut info yang kami dapat surat itu belum sampai ke Gubernur Sumut dan katanya masih di meja Wali Kota Binjai," ujar Mahyadi. 

Terpisah, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengatakan, ia tak mengetahui terkait belum di prosesnya surat penetapan Ketua DPRD Binjai. 

"Saya belum tau suratnya sudah dikantor, nanti saya cek dulu ya," ujar Amir. 

Ketika disoal terkait adanya dugaan bahwa Wali Kota Binjai sengaja menghambat proses penetapan Ketua DPRD Binjai, Wali Kota yang terpilih kembali sebagai pemenang pada Pilkada 2024 ini membantah hal tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved