Berita Internasional

Gugatan Cerai Wanita Ini Ditolak padahal Sudah Lampirkan Bukti Perselingkuhan Suami, Ini Alasannya

Seorang istri menipu suaminya yang mengaku telah selingkuh. Sang istri berpura-pura setuju dengan hubungan gelap pria itu.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
internet
Ilustrasi perceraian. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang istri menipu suaminya yang mengaku telah selingkuh.

Sang istri berpura-pura setuju dengan hubungan gelap pria itu.

Dilansir dari sanook.com, dia menipu suaminya untuk mengirimkan video perselingkuhannya sebagai bukti.

Setelah mendapat bukti yang cukup, sang istri menuntut ganti rugi atas kejadian itu.

Namun, dia kalah dalam kasus tersebut karena satu alasan saja.

Dilaporkan bahwa pria itu bekerja jauh dari istrinya untuk waktu yang lama.

Dia kemudian mengakui bahwa dia telah membayar layanan dan memiliki wanita simpanan.

Istrinya tidak marah dan bahkan memintanya untuk mengirimkan video seks perselingkuhannya untuk ditonton.

Dia telah mengumpulkan bukti selama lebih dari 8 bulan, dengan total 18 video.

Wanita itu menggunakannya sebagai bukti untuk mengajukan gugatan.

Dia menuntut 450 juta rupiah sebagai ganti rugi mental.

Kasus itu disidangkan di Pengadilan Distrik Taichung.

Pengadilan mengatakan bahwa pasangan tersebut menikah pada tahun 2018.

Setelah itu, sang suami pergi ke Indonesia untuk bekerja.

Keduanya mempertahankan hubungan mereka melalui panggilan video setiap hari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved