Berita Viral

DOKTER yang Disebut Tuduh Pegawai Pempek Maling HP Ogah Minta Maaf, Sebut Merasa Difitnah

kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf.

HO
kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf. 

Hal ini karena diketahui Herman tak begitu mengetahui cara menggunakan iPhone.

Saat HP diangkat dijelaskan bahwa HP tersebut ditemukan oleh Herman.

Kemudian pukul 12:04, pemilik HP datang dan langsung menuduh Herman sebagai pencuri padahal tidak ada bukti.

Bukannya berterima kasih, oknum dokter tersebut justru mencaci Herman.

Hingga berita ini viral belum ada itikad baik dari oknum tersebut.

Baca juga: Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi Sambil Ketakutan di dalam Tong Sampah, Ambil Rp 241.000: Tak Punya

"Fyi :

Pelaku adalah dokter di salah satu puskesmas dikota palembang," tulisnya di @pratamakoswra, dikutip dari Tribun Bengkulu pada Kamis (26/12/2024).

Baca juga: VIRAL Sosok Bocah 12 Tahun Raih Skor IELTS 8.0, Masih SD Sudah Dapat 6 Tawaran Magang di Perusahaan

Baca juga: Bingung Ingin Kuliah Dimana Usai Lulus SMA, Begini Cara Cek Akreditasi PTN dan Prodi SNBP dan SNBT

Pengakuan Dokter

Perseteruan antara Herman dan dokter di Palembang soal handphone berbuntut panjang.

Herman mengaku jika dirinya menemukan handphone di Jalan Datuk M Akib, depan Puskesmas 23 Ilir, Selasa 24 Desember 2024.

Karena kurang mengetahui cara menggunakan iPhone sehingga Herman berniat untuk mengembalikan handphone milik oknum dokter tersebut dan meminta bantuan rekan kerjanya.

Namun sayangnya saat hermanto ingin mengembalikan handphone milik dokter tersebut, ia justru dituduh mencurinya.

Setelah tiba di rumah makan Pindang Musi Rawas, Hermanto meminta karyawan untuk mengangkat telepon yang kemungkinan datang dari pemilik handphone dan memberitahukan bahwa handphone tersebut telah ditemukan.

Namun, kejadian berbalik ketika pemilik handphone yang ternyata seorang dokter, datang dan langsung menuduh Hermanto sebagai pencuri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved