Berita Viral
DITETAPKAN Tersangka, Hasto Lakukan Serangan Balasan, Bongkar Rekayasa Hukum: Daya Ledak Luar Biasa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal melakukan serangan balasan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus DPO Harun Masiku.
TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal melakukan serangan balasan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus DPO Harun Masiku.
Hasto disebut terlibat dalam pelarian Caleg PDIP Harun Masiku setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam suap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kini Hasto mengatakan bakal membongkar rekayasa hukum yang lebih besar.
Hal ini diungkap oleh Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli.
Guntur mengatakan Hasto sudah menyiapkan langkah besar sebagai perlawanan atas tuduhan kriminalisasi yang menimpanya.
Hasto disebut memiliki sejumlah video skandal yang melibatkan elite politik dan petinggi negara, yang diklaim lebih besar dari kasus Watergate di Amerika Serikat.
“Video-video itu menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh para elite politik, termasuk rekayasa hukum untuk menghabisi lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024).
Guntur Romli menyebut, skandal yang akan diungkap Hasto memiliki daya ledak yang luar biasa dan bahkan melampaui Watergate—kasus penyadapan yang mengguncang pemerintahan Presiden Richard Nixon di AS pada 1972.
“Ini skandal besar melebihi kasus Watergate. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik,” katanya.
Baca juga: HARVEY Moeis Cuma Dibui 6,5 Tahun, Jerome Polin Hitung Penghasilannya di Penjara, Rp20 Juta 1 Jam
Baca juga: VIRAL Pengendara Motor Heran Ditilang Rp 1 Juta Lebih Gegara SIM Tak Aktif dan Tak Pakai Helm
Menurut Guntur, salah satu video yang akan dipublikasikan memperlihatkan upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anies Baswedan melalui kasus dugaan korupsi.
Ada juga video lain yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk melindungi masalah pribadi anak pejabat tinggi.
Hingga saat ini, waktu publikasi video-video tersebut masih menunggu keputusan Hasto.
Guntur memastikan video itu bukan serangan balik, tetapi sebagai bentuk perlawanan atas tuduhan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Hasto.
“Dipublikasikannya tergantung saudara Sekjen, bisa kapan saja,” tambah Guntur.
Hasto Jadi Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bersama Harun Masiku.
Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan, termasuk upaya mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa bukti keterlibatan Hasto sudah cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Suap diberikan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia. Hasto diduga mengatur dan mengendalikan bawahannya untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan,” jelas Setyo.
PDI Perjuangan menyatakan hormat atas proses hukum, meski tetap menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.
Sementara itu, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly selama enam bulan ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.
Dalam tanggapannya, Hasto menyatakan akan menghadapi proses hukum dengan sikap taat kepada supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam sebuah video pernyataan, Kamis (26/12/2024).
Namun, Hasto juga menegaskan bahwa ia sudah siap menghadapi risiko kriminalisasi akibat sikapnya yang sering mengkritik kekuasaan.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” katanya.
Suruh Harun Masiku Rendam Ponsel
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlibat dalam pelarian Harun Masiku, yang sampai saat ini belum ketemu.
KPK mengungkapkan bahwa Hasto membantu Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Dalam kronologi perkara yang disampaikan KPK saat jumpa pers Selasa (24/12/2024), disebutkan bahwa Hasto meminta Harun untuk merendam handphone (HP) ke dalam air dan melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2020.
Di hari itu, KPK sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya.
"Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi JI. Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 6 Juni 2024, kata Setyo, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun, Hasto memerintahkan Kusnadi selaku stafnya untuk menenggelamkan handphone yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga disebut KPK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku," kata Setyo.
Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan.
(*/tribun-medan.com)
Hasto Kristiyanto bakal melakukan serangan balasan
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
Guntur Romli
Tribun-medan.com
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hasto-diselamatkan-eks-pimpinan-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.