Berita Viral

AKHIR Kasus Dokter di Palembang VS Karyawan Pempek, Sempat Dituduh Maling Padahal Mau Kembalikan HP

Meski awalnya sempat tak mau minta maaf, dokter yang menuduh Hermanto (50) mencuri HP ungkap alasan damai.

Sripoku.com
AKHIR Kasus Dokter di Palembang VS Karyawan Pempek, Sempat Dituduh Maling Padahal Mau Kembalikan HP 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah akhir kasus dokter di Palembang VS karyawan Pempek.

Permasalah ini bermula dari tuduhan maling padahal mau kembalikan HP.

Dokter di Palembang yang menuduh karyawan pempek curi HP akhirnya bersepakat untuk damai.

Baca juga: LINK Live Streaming Gratis Cagliari Vs Inter Milan Jam 00.00 WIB, Akses di Sini Nonton via HP

Meski awalnya sempat tak mau minta maaf, dokter yang menuduh Hermanto (50) mencuri HP ungkap alasan damai.

Dengan permintaan maaf ini, perseteruan antara dr Iftitah dan Hermanto itu pun berakhir.

Didampingi kuasa hukumnya, A Rilo Budiman, dr Iftitah mengatakan bersedia damai karena menilai masalah ini hanya miskomunikasi.

Ia sendiri sebelumnya telah membantah menuduh mencuri HP.

Baca juga: Bhayangkari Cabang Samosir Memberikan Dukungan kepada Personel Ops Lilin Toba 2024

"Ya kita sepakat berdamai dan tidak saling melapor," kata dr Iftitah saat ditemui setelah mediasi yang diinisiasi Komisi IV DPRD Palembang, Jumat (27/12/2024) lalu.

"Kami sepakat untuk saling memaafkan satu sama lain, hanya misskomunikasi saja, tidak ada maksud lain hal yang sudah tersebarluaskan," terangnya.

"Intinya kita sepakat ke depan untuk lebih baik lagi," tambah kuasa hukumnya. 

AKHIR Kasus Dokter di Palembang VS Karyawan Pempek, Sempat Dituduh Maling Padahal Mau Kembalikan HP
AKHIR Kasus Dokter di Palembang VS Karyawan Pempek, Sempat Dituduh Maling Padahal Mau Kembalikan HP


Sedangkan Hermanto mengatakan bersyukur, kejadian ini berakhir damai secara kekeluargaan.

"Itikad saya awalnya damai," katanya.

Pihak keluarga Hermanto mengatakan, "Benar kita sudah bersepakat damai dengan dr Iftitah Nurisah dan tim kuasa hukumnya."

"Kita telah menemukan titik temu di Komisi IV DPRD Kota Palembang dan diakibatkan misskomunikasi," lanjutnya.

Baca juga: Suami Sembunyikan Mayat Istrinya di Dalam Kulkas selama 9 Tahun demi Dapatkan Uang Tunjangan

"Tapi akhirnya kami di sini sepakat berdamai. Terima kasih kepada Komisi IV telah memfasilitasi pertemuan ini."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved