Berita Viral

NASIB Bripda AA Oknum Polisi Jabar Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan hingga Babak Belur, Kini Ditahan

Beginilah nasib Bripda AA oknum polisi Jabar yang aniaya pacarnya selama enam bulan hingga babak belur gegara tak sengaja lihat notifikasi pesan Insta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Bripda AA Oknum Polisi Jabar Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan hingga Babak Belur, Kini Ditahan 

Aksi penganiayaan itu berlanjut pada Agustus 2024 sampai akhir Oktober 2024.

Chaca mengatakan jika A terus menyuap dirinya dengan berbagai janji manis agar kasus penganiayaan itu tidak di bongkar.

“Tapi pemukulan ini berlanjut dari bulan agustus sampai akhir oktober setelah dia pindah ke bandung .

Di mana dia mertahanin aku bukan karna sayang tapi dia cuma takut kalo aku speak up ke orang orang.

Makanya setelah kejadian aku gamau visum bukan tanpa alasan tapi aku selalu di suap sama janji janji dan bodoh nya aku percaya ,” tulis Chaca.

Baca juga: HARVEY Moeis Korupsi Rp300 T Cuma Divonis 6,5 Tahun dan Denda Rp1 M, Mahfud MD: Tak Logis, Duh Gusti

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast angkat bicara tentang viralnya kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast pun angkat bicara. Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar kini resmi ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

Tampang Bripda AA mengenakan baju tahanan patsus dengan nomor 02 saat ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

Diketahui, Bripda AA melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Prisca sejak Maret hingga November 2024.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved