Kado Natal, 10 Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik Dapat Remisi Khusus
Sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Labuhan Bilik terima remisi khusus natal, Rabu (25/12/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Sebanyak 10 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik terima remisi khusus (RK) Natal 2024, Rabu (25/12/2024). Kado Natal dari negara itu diberikan setelah mengikuti kebaktian yang digelar di gereja Oikumene Lapas Labuhan Bilik.
Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Labuhan Bilik, Wira Abdi Samosir menyebutkan Remisi Khusus Natal 2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tanggal 25 Desember 2024.
“Besaran remisi khusus yang diberikan kepada 10 warga binaan Lapas Labuhan Bilik tersebut masing-masing mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan,” ungkap Wira.
Lebih lanjut Wira menjelaskan, remisi khusus ini merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan pada hari besar keagamaan yang di anut oleh napi yang bersangkutan.
“Hari besar keagamaan yang dijadikan acuan antara lain Islam pada Idul Fitri, Kristen Protestan dan Katolik pada Natal, Hindu pada Nyepi, dan Buddha pada Waisak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta noah Tarigan mengungkapkan, remisi bukan sekadar pemenuhan hak warga binaan dalam pengurangan masa pidana, tetapi sebagai kesempatan dan motivasi kepada warga binaan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat.
“Dengan pemberian remisi ini, bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik bagi warga binaan Lapas Labuhan Bilik. Juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” harap Rinaldo.
“Selamat Natal 2024, semoga kasih Tuhan dan damai Natal membawa berkah, harapan, dan kebahagiaan yang melimpah. Merry Christmas,” tutup Rinaldo.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik
Remisi Khusus Natal
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-10-orang-warga-binaan-Lapas-Labuhan-Bilik-terima-remisi-khusus-natal.jpg)