TRIBUN WIKI
4 Kejahatan Ini Sering Jadi Pemicu Mahasiswa Gagal Lulus Kuliah, Simak Penjelasannya
4 kejahatan yang sering dilakukan mahasiswa dan berakibat gagal lulus kuliah. Simak ulasan dan penjelasan berikut ini agar tidak terjadi pada mu.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Momen kelulusan menjadi suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap mahasiswa.
Namun, sebelum momen kelulusan itu tiba, tentu setiap orang harus melalui proses yang cukup panjang.
Mulai dari menempuh pendidikan sejak semester satu hingga akhir, dan lanjut mengerjakan tugas serta skripsi sesuai penelitian yang kita kerjakan.
Hanya saja, selama proses pengerjaan skripsi, muncul beragam tantangan yang dihadapi sejumlah mahasiswa/i.
Baca juga: Berikut 10 Tips agar Baterai Smartphone Xiaomi Tetap Awet
Apakah itu karena karena dosennya yang sulit ditemui, sumber penelitian yang kurang memadai, atau karena masalah teknis lainnya.
Namun, sebagai mahasiswa semester akhir, tentu Anda harus berhati-hati selama proses pengerjaan skripsi.
Jangan sampai perbuatan curang dalam mengerjakan skripsi berujung pada kegagalan kelulusan kuliah.
Menurut Ira Mirawati, dosen program studi Manajemen Komunikasi di Universitas Padjadjaran dalam akun titoknya @buiramira, mahasiswa kerap melakukan kejahatan yang tak terduga, dan adapula yang disengaja.
Kejahatan ini yang kemudian membuat mahasiswa tersebut tidak lulus.
Baca juga: 5 Tips Mengemudikan Mobil Manual Bagi Pemula, Simak Tahapannya
Lantas, apa saja kejahatan yang dimaksudkan itu.
Apakah kejahatan ini masuk ke ranah hukum?
“Kejahatan ini dilakukan dengan sengaja dan penuh kesadaran, jadi bisa dibawa keranah hukum,” kata Ira Mirawati, dilansir dari akun TikToknya.
Ia mencontohkan beberapa kejahatan yang sering dilakukan oleh sejumlah mahasiswa.
Berikut ini daftar kejahatan dimaksud tersebut.
Baca juga: 10 Tips Bikin Baterai Smartphone Xiaomi Tetap Awet
Pemalsuan Tanda Tangan
Pemalsuan tanda tangan di dalam naskah skripsi, baik dari dosen pembimbing, maupun dosen penguji atau dari pihak berwenang lain dapat menyebabkan kegagalan kelulusan kuliah.
Pemalsuan ini biasanya dilakukan oleh mahasiswa yang buru-buru ingin lulus.
Pemalsuan dokumen atau Surat
Pemalsuan sejumlah dokumen terkait dalam masa pembuatan skripsi bisa membuat skripsi tersebut tidak sah dan bisa ditindak secara hukum.
Contoh dokumennya seperti surat izin penelitian dan lain-lain.
Baca juga: Manfaat Daun Pucuk Merah yang Sering Jadi Tanaman Hias, Ternyata Berkhasiat Bagi Ibu Melahirkan
Plagiasi
Plagiasi yang dimaksud bukan sekedar angka turnitin (hasil cek plagiasi) yang tinggi meskipun sudah dicantumkan sitasi.
Plagiasi bukanlah kejahatan sederhana, namun bisa dikaitkan dengan pencurian intelektual.
Kalo kamu terkendala dengan plagiasi ini, kamu bisa meprafrase narasi demi narasi didalam skripsimu terlebih dahulu.
Baca juga: 7 Manfaat Jeruk Nipis Bagi Kesehatan Tubuh, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Melanggar Hukum
Jika mahasiswa akhir melakukan tindakan yang melangggar hukum, seperti penipuan, kekerasan, bulllying, dan kekerasan seksual, maka bisa ditindak sesuai hukum dan bisa membatalkan kelulusannya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil dan Harta Kekayaan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Golkar Bali |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 dalam Bahasa Bali |
|
|---|
| Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-skripsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.