Berita Viral

SOSOK Komjen Setyo Budiyanto, Baru 4 Hari Jabat Ketua KPK, Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

Sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029 Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budiyanto langsung tancap gas setelah dilantik

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Ketua KPK Periode 2024-2029 Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Sekjen PDIP Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029 Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budiyanto langsung tancap gas setelah dilantik.

Baru empat hari menjabat, alumni Akpol 1989 itu langsung mengumumkan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku. 

Kasus tersebut adalah kasus lama warisan pimpinan KPK sebelumnya era Firli Bahuri.

Bagi Setyo Budiyanto, kasus Harun Masiku adalah utang perkara yang harus dituntaskan.

Secara resmi, Komjen Setyo Budiyanto baru 4 hari menjabat Ketua KPK.

Serah terima jabatan Ketua KPK digelar pada Jumat (20/12/2024).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan alasan baru menetapkan Hasto Kristiyanto sekarang.

"Jadi kalau rekan-rekan melihat, kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani. Tetapi kemudian baru sekarang, ini karena kecukupan alat buktinya," ungkap Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dengan kecukupan alat bukti yang ada KPK lebih yakin untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Setelah tahap pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik."

"Nah, di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan mengambil keputusan yang tentu melalui tahapan-tahapan kedeputian penindakan, kemudian diputuskan terbit surat perintah penyidikan," ungkap Setyo. 

Peran Hasto Kristiyanto

Pada kesempatan tersebut, Setyo Budiyanto juga menyampaikan keterlibatan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

Mulanya, Setyo menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Pileg 2019 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved