Kisaran Terkini

Hendak Dibawa ke Palembang, 6 Kilogram Sabu Diamankan Petugas Satnarkoba Polres Asahan

Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan enam kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan enam kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas mengamankan A dan J dua orang pria berusia 55 tahun yang berprofesi sebagai nelayan Asahan.

Sedangkan dua orang lainnya, R (36) dan T (24) dua warga Sumatra Selatan merupakan kurir narkoba.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan enam kilogram sabu tersebut dibawa oleh pelaku A dan J dari Malaysia menuju Indonesia.

Namun, sebelum sampai di daratan, keduanya terlebih dahulu diamankan petugas. Dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di bawah jaring ikan.

"Kami lakukan pengembangan, dua orang tersangka lainnya, berinisial R dan T kami amankan di Sijambi, Datuk Bandar, Tanjungbalai," kata Afdhal, Rabu (25/12/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya mengaku barang tersebut berenang akan dinedarkan di Palembang.

"Jadi dari awal ini dipesan di Malaysia untuk diedarkan di Palembang. Jadi rencananya langsung akan dibawa kesana," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang merupakan warga Malaysia.

"Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman, dan masih kami lakukan konfrontir, apakah ada tersangka lain," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, Subsider pasal 112 ayat 2, Jo Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved