Lapas Kotapinang Ikuti Deklarasi Damai Organisasi, Wujud Sinergi APH Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada
Lapas Kotapinang mengikuti kegiatan deklarasi damai organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat pasca pilkada 2024, Senin (23/12/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, SOSOPAN - Bertempat di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan deklarasi damai organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat pasca pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dibuka secara resmi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., Senin (23/12/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial belaka tetapi merupakan janji bersama khususnya seluruh stakeholder, para paslon maupun pelaksana Pilkada untuk dapat bersama sama berkomitmen menjaga kondusifitas pasca pilkada secara damai.
“Kita semua tahu pesta itu identik dengan hal-hal menyenangkan. Kita sama sama berharap jangan sampai pasca pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024 ini kita lanjutkan dengan ketidaknyamanan dan hal negatif lainnya, khususnya Lapas Kotapinang yang merupakan objek vital akan tetap kami jaga kekondusifan nya” ujarnya.
Menurut Loviga, suasana pasca pilkada ini merupakan momen penting bagi proses lanjutan demokrasi sampai masa pelantikan, pilkada kemarin tidak hanya sekedar ajang kompetisi politik semata tetapi merupakan manifestasi dari kepercayaan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan tulus setia bagi daerah serta masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
Deklarasi Damai Organisasi
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kotapinang-Ikut-Saksikan-Deklarasi-Damai-Organisasi.jpg)