Berita Viral
PENGAKUAN Cahyo Pembunuh Sugiarti di Lampung, Bunuh Pakai Kapak, Panik Korban Hamil Minta Dinikahi
Berikut pengakuan Cahyo (45) pembunuh Sugiati (44) wanita ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Lampung dan sempat disebut karena jatuh dari tangga
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inafis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.
Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.
Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.
Pihaknya juga menyelidiki kemungkinan lain mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Cahyo-Pembunuh-Sugiarti-di-Lampung-Bunuh-Pakai-Kapak-Panik-Korban-Minta.jpg)