Berita Viral

Jadi Suami Terlalu Baik, Alvon Diselingkuhi Istri Sampai 2 Kali, Penggerebekan Berujung Patah Kaki

Ya, sosok Alvon Gunawan jadi sorotan setelah jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri.

Kolase Tribun Bogor
Jadi Suami Terlalu Baik, Alvon Diselingkuhi Istri Sampai 2 Kali, Penggerebekan Berujung Patah Kaki 

"Suaminya terlalu baik, suaminya tahu (Melody selingkuh)," kata Kombes Nicholas Ary Lilipaly.

Alvon Beri Usaha Salon

Melansir Tribunnews, Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

 Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

 “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

“Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

“Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal 'iya saya nyesel' katanya,” ucap Nicolas.

Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved