Berita Viral

DUDUK Perkara 3 Polisi di Ambon Dipenjara Sekaligus Usai Cekcok dengan Rizal Serang,Korban Dibanting

Inilah duduk perkara tiga oknum polisi di Ambon dipenjara sekaligus usai cekcok dengan warga bernama Rizal Serang. Ternyata tiga oknum polisi itu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
DUDUK Perkara 3 Polisi di Ambon Dipenjara Sekaligus Usai Cekcok dengan Rizal Serang,Korban Dibanting 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara tiga oknum polisi di Ambon dipenjara sekaligus usai cekcok dengan warga bernama Rizal Serang.

Baru-baru ini tiga oknum polisi di Ambon mendekam di balik jeruji besi menjadi sorotan.

Kini terkuak duduk perkara tiga oknum polisi berinisial Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD dipenjara.

Hal itu lantaran seorang warga bernama Rizal Serang menjadi korban kebrutalan oknum anggota Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). 

Dalam video beredar, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang sementara mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'Anj*ng kau'.

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Baca juga: PROFIL Alvon Gunawan Diseret Istrinya Melody, Disebut Suami Terlalu Baik Usai Diselingkuhi 2 Kali

Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasi Huma Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay menuturkan peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yosudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved