Berita Viral

Perempuan Korban TPPO Lapor Polisi, Empat Pelaku Ditangkap, Coba Melarikan Diri

Empat pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap ditangkap. 

HO
Empat pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap ditangkap.  

TRIBUN-MEDAN.com - Empat pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap ditangkap. 

Korban merupakan seorang perempuan inisial GM (21). 

Korban sempat melapor ke Polsek Cilacap.

Empat pelaku berhasil ditangkap polisi dalam upaya penggerebekan di wilayah Banyumas pada Senin (16/12/2024).

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, dugaan kasus TPPO ini terungkap ketika korban seorang perempuan berinisial GM (21) melapor ke Polsek Cilacap Selatan.

Dia mengaku diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seksual di sebuah hotel di kawasan Sidakaya, Cilacap Selatan. 

"Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku dengan kondisi telah melarikan diri," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com

Baca juga: Profil Marsda Purn TNI Reki Irene Lumme, Wanita Pertama Berpangkat Jenderal Bintang Dua TNI AU Wafat

Baca juga: Big Match Liga Inggris Tottenham vs Liverpool, Pelatih Arne Slot Andalkan Ange Postecoglou

Setelah dilakukan pencarian secara intensif, keberadaan pelaku pun terdeteksi oleh polisi di sebuah hotel di Baturraden, Banyumas. 

Tim gabungan dari Polsek Cilacap Selatan dan Unit Resmob Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan keempat pelaku.

Mereka adalah NG (37), EH (25), SPG (20), dan IA (23). 

"Usai penangkapan di wilayah Baturraden, Banyumas para pelaku langsung dibawa ke Polsek Cilacap Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Galih.

Diungkapkan Galih bahwa dalam kasus tersebut para pelaku menggunakan aplikasi pesan instan untuk menawarkan korban kepada pelanggan. 

Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai celah untuk melakukan eksploitasi.

"Para tersangka menawarkan korban melalui aplikasi, kemudian memfasilitasi perbuatan cabul di hotel," ungkapnya.

Baca juga: TANGIS Kholipah Guru MTs Brebes Ingat Makian Ibu Kantin Galak, Dilabrak Bawa Sajam, Ditemani 2 Pria

Baca juga: Profil Jessica Jane, Youtuber Adik Jess No Limit yang Baru Saja Dilamar Sang Kekasih

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni berupa ponsel, pakaian korban, serta alat bantu lainnya yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved