Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan Berikan Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Kode Etik Polri

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memberikan arahan kepada personel terkait etika profesi Polri dan pentingnya menjalin hubungan baik

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memberikan arahan kepada personel terkait etika profesi Polri dan pentingnya menjalin hubungan baik dengan masyarakat, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH., S.I.K., MH., memberikan arahan dan pembinaan kepada jajaran Polres Padangsidimpuan mengenai Bina Etika Profesi Polri serta Sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Acara berlangsung di Aula Vidcon Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (20/12/2024) pagi.

Dalam arahannya, AKBP Dr. Wira Prayatna mengapresiasi kehadiran personel yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya memahami dan menerapkan kode etik profesi Polri sesuai Perpol No. 7 Tahun 2022. Hal ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas personel tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku.

“Mari kita tingkatkan semangat dan kinerja dalam menjalankan tugas. Jaga hubungan baik dengan masyarakat di lingkungan sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali. Hindari pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.

Kasi Propam Polres Padangsidimpuan, IPTU Aguslim Anhar, SH., turut memberikan penguatan kepada personel. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota adalah ujung tombak pelaksanaan tugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. IPTU Aguslim menegaskan peran Propam sebagai pengawas untuk memastikan tugas Polri dilaksanakan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.

“Jika menghadapi situasi di mana masyarakat mendokumentasikan pelaksanaan tugas, personel dipersilakan mendokumentasikan kembali sebagai langkah mencegah kesimpangsiuran,” jelas Aguslim. Ia juga mengimbau personel untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga sebagai pendukung utama keberhasilan dalam bertugas.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran personel Polres Padangsidimpuan yang telah ditunjuk, dengan fokus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik Polri.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved