Berita Viral

TAMPANG Lambok Panjaitan dan Adnan Pencuri Uang KPU Langkat Rp150 Juta, Habis Difoyakan dan Judol

Tampang Lambok Panjaitan dan Askalani Adnan Tersangka Pencuri Uang KPU Langkat Rp 150 Juta, Habis Dipakai untuk Foya-foya dan Judi Online alias Judol

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Tampang Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan (57) Tersangka Pencuri Uang KPU Langkat Rp 150 Juta, Habis Dipakai untuk Foya-foya dan Judi Online atau Judol. Sementara satu tersangka lainnya atas nama Indra Nababan masih buron. (Kompas.com) 

Tampang Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan (57) Tersangka Pencuri Uang KPU Langkat Rp 150 Juta, Habis Dipakai untuk Foya-foya dan Judi Online atau Judol. Sementara satu tersangka lainnya atas nama Indra Nababan masih buron.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua pria yang terlibat dalam pencurian uang sebesar Rp 150 juta dari mobil Bendahara KPU Langkat, Santi Hariati, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku yang ditangkap adalah Lambok Panjaitan alias Jait (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57).

Sementara, satu tersangka lainnya atas nama Indra Nababan masih diburu.

Kepala Polres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa hasil interogasi menunjukkan kedua pelaku telah menghabiskan uang hasil curian tersebut untuk berjudi dan kebutuhan sehari-hari.

"Hasil interogasi, dua pelaku mengaku duitnya sudah dihabiskan untuk judi dan kebutuhan sehari-hari," jelas David pada Jumat (20/12/2024). 

David juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine terhadap para pelaku untuk mengetahui apakah mereka positif menggunakan narkoba.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa kedua pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa di Medan dengan mencuri uang senilai Rp 200 juta.

"Dugaan mereka ini pernah beraksi di Medan, mencuri uang Rp 200 juta. Tapi ini masih didalami," ujar David.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memantau korban setelah menarik uang dari bank.

Ketika korban lengah, mereka melancarkan aksi pencurian.

"Terkait modusnya, mereka ini sudah memantau korban usai mengambil uang dari bank. Lalu, korban diikuti dan saat lengah, mereka melakukan pencurian," pungkasnya.

Tampang Lambok Panjaitan alias Jait (45), dan Askalani Adnan (57) pelaku pencurian uang sebesar Rp 150 juta milik KPU Kabupaten Langkat pada 26 November lalu usai ditangkap, Rabu (18/12/2024). Mereka mencuri uang yang baru diambil dari bank, ketika 2 staff KPU turun membeli es.
Tampang Lambok Panjaitan alias Jait (45), dan Askalani Adnan (57) pelaku pencurian uang sebesar Rp 150 juta milik KPU Kabupaten Langkat pada 26 November lalu usai ditangkap, Rabu (18/12/2024). Mereka mencuri uang yang baru diambil dari bank, ketika 2 staff KPU turun membeli es. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sebelumnya, para pelaku beraksi saat Santi memarkirkan mobilnya di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Selasa (26/11/2024).

Saat itu, korban sedang membeli cendol ketika alarm mobilnya berbunyi.

Setelah dicek, uang yang baru saja diambil dari bank sudah raib.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved