Berita Viral

PILU Nasib Kakek Pedagang Baju Kehilangan Rp7,5 M Usai Tergiur Iklan di WhatsApp, Dikira Untung

Pilu nasib kakek pedagang baju ini. Ia kehilangan uang sebesar Rp7,5 miliar setelah tertipu iklan di WhatsApp.

Editor: Liska Rahayu
TribunGorontalo.com
Ilustrasi whatsapp. 

Menurut Kumar, kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP tentang kecurangan.

Sementara itu, Rika Setiyawati (42) warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi korban penipuan orang yang mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi Bintara Polisi.

Semula Rika resah karena anaknya tak kunjung menjadi polisi, hingga akhirnya menyadari dirinya ditipu.

Rika melaporkan Mar'atun Solihan (45) karena dugaan penipuan.

Korban rugi sebesar Rp 1,037 miliar, setelah anaknya dijanjikan akan menjadi Bintara Polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan korban dijanjikan oleh terlapor untuk mengurus anaknya lolos Bintara Polri TA 2024 jika menyetor uang sebesar Rp 1,037 miliar.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan tersebut.

Menurutnya korban dan terlapor sepakat untuk bertemu pada awalnya Maret 2024.

"Jadi awalnya Maret 2024 keduanya ketemu di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus," kata Kombes Pol Umi, Minggu (27/10/2024).

Kemudian korban menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa tengah mengikuti seleksi Bintara Polri 2024. 

Pada saat pertemuan tersebut pelaku mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus. 

Pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke kapolri dan pejabat SDM Polri.

"Jadi pelaku ini mengaku punya kedekatannya dengan pimpinan Polri dan hingga akhirnya korban terperdaya hingga menyerahkan Rp1,037 Miliar kepada pelaku secara bertahap," kata Kombes Pol Umi. 

Kemudian setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri hingga akhirnya pelaku sulit dihubungi.

"Hingga akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku," kata Kombes Pol Umi. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved