Berita Viral

Nasib Bayi 3 Bulan Anak Rika Amalia, Kini Dibesarkan Ayah Gaji Rp 75 Ribu Sehari

Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

istimewa
Dendam Rika Amalia hingga racuni adik iparnya yang masih siswi SMP di Palembang. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Rika Amelia (19 tahun) kakak ipar yang ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya Aisyah Nur Fadilah yang masih berusia 13 tahun dengan jamu dicampur racun.

Yuda (25 tahun), suami Rika Amalia sangat marah ke istrinya itu karena tega menghabisi sang adik. 

Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

"Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ," ujar Yusuf, Ayah Yuda yang juga mertua Rika, Kamis (19/12/2024).

Setelah mengetahui dan mendapat pesan singkat dari istrinya, Yuda kata Yusuf sangat terpukul dan syok. Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.

"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia," katanya.

Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.

Rika Amalia, kakak ipar di Palembang yang beri jamu dicampur racun ke adik ipar langsung ditalak 3 suaminya. Punya bayi 3 bulan.
Rika Amalia, kakak ipar di Palembang yang beri jamu dicampur racun ke adik ipar langsung ditalak 3 suaminya. Punya bayi 3 bulan. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap disini, " katanya.

Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.

"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu," katanya.

Berawal Challenge Minuman Jamu

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved