Karutan Tarutung Ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja di Kanwil Kemenkumham Sumut
Karutan Kelas IIB Tarutung ikuti rakor dan evaluasi capaian kinerja tahun 2024 yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (20/12).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring ikuti rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi capaian kinerja tahun 2024 yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (20/12).
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengukur kinerja satuan kerja, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan strategi perbaikan di masing-masing satuan kerja agar dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di tahun anggaran berikutnya.
"Kita harus siap menghadapi tahun anggaran 2025, melalui rapat ini, mari kita mengevaluasi capaian kinerja serta memperkuat koordinasi, mengidentifikasi hambatan dan merumuskan solusi terbaik demi keberlanjutan tugas dan tanggung jawab kita" Ucap Kakanwil.
Melalui Rakor ini, Evan mengungkapkan optimismenya dapat meningkatkan kinerja Rutan Tarutung di Tahun 2025 di bawah kepemimpinannya. "Kami siap meneruskan dan mengaplikasikan arahan dan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan guna mencapai optimalisasi kinerja ," ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Tarutung
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rakor-dan-evaluasi-kumhamsumut2024.jpg)