Berita Viral
Petisi Online Tolak PPN 12 Persen Mulai Berubah Jadi Gerakan Massa Turun ke Jalan, Datangi Setneg
Petisi online tolak PPN 12 persen berubah menjadi gerakan massa yang turun ke jalan untuk menyuarakan perlawanan atas kebijakan rezim Presiden Prabowo
TRIBUN-MEDAN.com - Petisi tolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, makin kencang bergulir di dunia maya.
Dikutip Tribunmedan.com, Kamis (19/12/2024) sore, petisi “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang muncul di laman change.org sudah diteken hingga lebih 123 ribu. Berikut link petisi >>> Tolak Pajak 12 % .
Kini petisi online tersebut berubah menjadi gerakan massa yang turun ke jalan untuk menyuarakan perlawanan atas kebijakan rezim Presiden Prabowo Subianto tentang PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Sekelompok massa yang berjumlah sekitar 300-an orang, mulai bergerak turun ke jalan. Perwakilan massa mendatangi gedung Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, pada Kamis (19/12/2024) sore, sambil membawa petisi penolakan tarif PPN 12 persen.
"Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online yaitu penolakan untuk PPN 12 persen. Jadi petisi online tersebut kami himpun kami cetak dan akan kami serahkan ke Setneg untuk disampaikan," kata perwakilan warga, Risyad Azhari, Kamis.
Petisi tersebut dihimpun secara daring sejak 19 November 2024. Petisi mewakili warga yang selama ini tidak setuju dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Sebelum menyerahkan petisi, para warga yang menolak kenaikan PPN berkumpul di silang Monas, Jakarta. Sebanyak 300 orang akan mengantarkan petisi langsung ke Sekretariat Negara. Namun, hanya lima orang perwakilan yang diperbolehkan masuk ke gedung Setneg.
Menurut Risyad, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tengah kondisi ekonomi saat ini bakal sangat memberatkan masyarakat. Di mana jumlah masyarakat kelas menengah terus turun karena beban hidup semakin berat.
"Jelas kita tahu bahwa PPN 12 persen ini dirancang pada tahun 2021, yang kalau kita lihat relevansinya hari ini, tidak relevan dari ekonomi warga. Dari tabungannya sendiri, kita lihat terus merosot kan. Kita lihat juga middle class sudah rontok ke bawah. Jadi, rasa-rasanya tidak bijak kalau dipaksakan untuk terus naik PPN-nya ke 12 persen. Jadi, kami harap (kenaikan PPN) itu dibatalkan," katanya.
Dalam aksi turun ke jalan ini, K-popers dari berbagai fandom grup penggemar boygroup dan girlgroup Korea turut bergabung.
Sejumlah peserta aksi tampak membawa lightstick. Salah satunya, lightstick dari boygroup NCT yang berwarna hijau neon.
Lightstick tersebut diangkat tinggi-tinggi, berdampingan dengan poster penolakan PPN 12 persen yang bertuliskan "Negara butuh uang cepat? Perampasan aset solusinya. #TolakPPN12 % " bergambar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Melalui aksi ini, para K-popers yang gemar menonton konser dan membeli album penyanyi favorit asal Korea itu menyatakan dengan tegas menolak kenaikan PPN 12 persen. Menurut mereka, kenaikan pajak akan berdampak pada harga konser, album maupun barang-barang lainnya yang dibeli dari luar negeri.
Penggemar NCT atau NCTzen asal Bekasi, Sekar Ayu (20) mengungkapkan keresahannya. Ia khawatir, kenaikan pajak akan membuat harga tiket konser melonjak.
"Alasan ikut demo supaya harga konser enggak naik. Kami enggak naik saja konser sudah Rp 4 juta, apalagi naik, bisa Rp 4 juta lebih dong," tutur Sekar di lokasi.
Sekar mengaku sedih. Pasalnya, dengan kenaikan PPN 12 persen ini, hobinya menonton konser dan membeli album grup favoritnya akan terdampak.
"Kan jadi sedih. Alasannya mendorong pasti buat diri sendiri, temen temen dan masa depan, kami siapa yang bantu kalau PPN naik," ujar Sekar.
Makanan-Minuman Naik 3 %
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menyatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen menambah beban industri makanan dan minuman.
Adhi bilang, kenaikan PPN berpengaruh kepada margin produksi secara keseluruhan, mulai dari packaging, bahan-bahan hingga bahan tambahan. Sehingga nantinya akan mempengaruhi kenaikan harga jual makanan dan minuman kemasan.
"PPN ini kan berantai, karena ada margin masing-masing mata rantai sehingga akan akumulasi, ujung-ujungnya kalau saya perkirakan akan naik di tingkat konsumen itu sekitar 2-3 persen (kenaikan harga) akibat kenaikan PPN itu," ujar Adhi, Kamis (19/12/2024).
Adhi menyebutkan, para pengusaha makanan dan minuman khawatir nantinya dampak kenaikan PPN bakal memicu penurunan penjualan produk makanan dan minuman. Meski belum dapat memperhitungkan berapa potensi penurunan penjualan, tetapi ia mengingatkan kenaikan PPN terjadi di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Bahkan, daya beli kelas bawah belum pulih meski pemerintah memberikan sejumlah insentif seiring kenaikan PPN. Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang berlaku mulai awal 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha makanan dan minuman.
Setelah pengumuman kenaikan PPN, Adhi menyebut Gapmmi sebenarnya sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Mereka menyampaikan kekhawatiran yang dirasakan pengusaha makanan dan minuman, termasuk soal kondisi di mana semakin banyak pengusaha yang saat ini melakukan efisiensi produksi dengan cara otomasi.
Gapmmi pun berharap pemerintah bisa meninjau bahkan membatalkan kenaikan PPN terhadap produk pangan yang dibutuhkan masyarakat. "Kita tetap berharap pemerintah bisa mereview kembali, apakah itu membatalkan atau untuk produk-produk pangan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat ini bisa ditinjau kembali," tutur Adhi.
"Karena negara-negara tetangga kita malah menurunkan PPN kan jadi ini kenapa pemerintah memaksakan untuk menaikkan PPN di tengah situasi yang tidak kondusif ?" tambah dia.
Selain itu, GAPMMI juga berharap pemerintah meninjau ulang berbagai regulasi yang membebani biaya produksi. Adhi menyebut pengusaha makanan dan minuman berharap ada kompensasi jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan PPN.
Baca juga: PPN 12 Persen Berlaku 2025, Tertinggi di Asia Tenggara, Menkeu Sebut Sesuai UU dan Demi APBN Sehat
Diberitakan sebelumnya, aksi tolak PPN 12 persen mulai bergema di dunia maya. Gambar garuda biru yang dulu viral seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 dan revisi Undang-Undang Pilkada, kembali muncul di dunia maya.
Dalam gambar garuda biru kali ini dinarasikan bahwa masyarakat menolak kenaikan tarif PPN 12 % . Sebab, tarif pajak yang sudah dibebankan selama ini dari 10 % menjadi 11?lum mampu meningkatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.
"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12 % ," tulis salah satu gambar yang dibumbui dengan hastag #TolakPPN12Persen dalam satu postingan.
"Jangan kebiasaan malakin rakyat! Bebankan pajak besar untuk pembalak hutan, pengeruk bumi dan industri tersier. Jangan palak rakyat terus-terusan." tulis peringatan yang lain.
Dalam alasannya, akun tersebut menyebut bahwa kenaikan PPN bakal semakin menyulitkan hidup masyarakat karena harga berbagai kebutuhan akan naik. Padahal, keadaan ekonomi belum membaik sejak dihantam pandemi Covid-19.
Ditambah lagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, pengangguran terbuka masih sekitar 4,91 juta orang.
Kemudian, dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informal.
Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas.
"Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” demikian tertulis dalam petisi tersebut. (*/tribunmedan.com)
| POSTINGAN Terakhir FN Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Beri Lambang Ini Dicurigai Jadi Motif |
|
|---|
| DETIK-DETIK FN Ledakan SMAN 72 Jakarta, Izin Pulang Lalu Tersenyum ke Teman: Puncaknya Kapan? |
|
|---|
| Mbak Rara Diusir dari Konser Blackpink, Pede Outfit Nyentrik Masuk Tanpa Izin Ngaku Pawang Hujan |
|
|---|
| TERKAIT Bupati Ponorogo Bersama 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK, Ini Respon PDIP |
|
|---|
| DAFTAR NAMA 7 Mahasiswa Polindra yang Tenggelam Saat Rafting di Sungai Cimanuk Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kpopers-ikut-demo-tolak-PPN-12-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.