Kadiv Yankum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Bertindak Amanah dan Profesional

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, resmi melantik tiga Notaris Pengganti pada Senin (18/12/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem, resmi melantik tiga Notaris Pengganti pada Senin (18/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem, resmi melantik tiga Notaris Pengganti pada Senin (18/12/2024). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

Notaris Pengganti yang dilantik adalah Nuraini, S.H., M.Kn., Rachmad Hidayat Simamora, S.H., M.Kn., Priscila Patricia Yosephin, S.H., M.Kn.

Ketiganya akan menggantikan tugas Notaris yang sedang cuti, yakni Dr. Rudy Haposan Siahaan, S.H., M.Kn (Notaris Kota Medan), serta Lael Arofah, S.H., dan Dr. Melki Suhery Simamora, S.E., S.H., M.Kn (Notaris Kabupaten Deli Serdang).

Acara ini disaksikan oleh Bintang Napitupulu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dan Surya Darma, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Dalam pelantikan tersebut, Alex Cosmas Pinem mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh amanah, profesionalisme, dan integritas tinggi.

Kadiv Yankum juga menekankan agar Notaris Pengganti mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya dalam melaksanakan administrasi hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kadiv Yankum berharap ketiga Notaris Pengganti ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

Pelantikan ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pejabat dan Notaris Pengganti yang dilantik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved