Berita Viral

DENDAM Kesumat Rika Amalia Tega Racuni Adik Iparnya yang Masih SMP dengan Modus Tantangan Minum Jamu

Rika Amalia (19) berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah penginapan di Kawasan 13 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/12)

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Dendam Rika Amalia hingga racuni adik iparnya yang masih siswi SMP di Palembang. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rika Amalia (19) berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah penginapan di Kawasan 13 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/12/2024).

Rika Amalia diringkus saat hendak kabur ke Lampung setelah membunuh adik iparnya sendiri yang masih remaja perempuan inisial ANF (13) dengan racun putas.

Modus yang digunakan pelaku Rika Amalia adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu jika bisa menyelesaikan tantangan untuk menghabiskan minuman jamu.

Kuasa hukum keluarga korban, Advokat Zaly Zainal SH mengatakan, ANF memang telah diracuni dengan putas oleh RK.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu jika bisa menyelesaikan tantangan untuk minum jamu.

Setelah meneggak minuman tersebut, korban mengalami kelelahan dan tak sadarkan diri.

Di wajahnya juga ditemukan luka-luka, diduga akibat penganiayaan setelah diracun.

Zaly Zainal juga mencurigai adanya dugaan dendam pribadi antara pelaku RK dan korban, yang sempat memuncak dalam sebuah pertengkaran pada Agustus 2024, meskipun masalah tersebut sudah didamaikan oleh keluarga.

MOTIF Rika Amalia Racuni Adik Iparnya di Palembang, Modusnya Tawari Minum Jamu, Ternyata Ada Dendam
MOTIF Rika Amalia Racuni Adik Iparnya di Palembang, Modusnya Tawari Minum Jamu, Ternyata Ada Dendam (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Jasad Korban Diletakkan di Belakang Lemari

Korban, ANF (13) merupakan seorang pelajar SMP Muhammadiyah Palembang.

Jasadnya ditemukan meninggal dunia di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024). 

Keluarga masih tak percaya Rika tega berbuat tindakan sadis itu ke adik iparnya yang masih belia. 

Baca juga: HEBOH Prabowo Sebut Bakal Maafkan Koruptor Jika Turuti Syarat Ini: Nanti Kita Beri Kesempatan

Dikutip dari TribunSumsel.com, M Yusuf (58 tahun), ayah korban yang juga mertua tersangka masih syok dan terus menangis meratapi kejadian ini. 

"Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkap Yusuf, Kamis (19/12/2024). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved