Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 145 Gram Sabu dan Ganja
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (16/12/2024), Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita ratusan gram
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (16/12/2024), Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita ratusan gram narkotika jenis sabu, ganja, serta ekutstasi.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Tersangka Rahdinal Muhdi alias Dinal (35) ditangkap dengan barang bukti sabu seberar 13,54 gram, enam butir pil ekstasi, dan peralatan lainnya.
Kemudian, tim Sat Narkoba kembali beraksi di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, dan menangkap Tumpal Gultom (50). Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 26,09 gram, ganja seberat 135,8 gram, dan uang tunan Rp 385.000.
"Kedua tersangka mengakui mendapatkan narkoba dari bandar yang berbeda," kata AKBP Choky.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februano, memberikan apresiasi atas kinerja Sat Narkoba Polres Simalungun. "Polisi akan terus melakukan langkah tegas untuk memutus jangkauan peredaran narkoba."
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penangkapan-Rahdinal-Muhdi-oleh-tim-Sat-Narkoba-Polres-Simalungun.jpg)