Polres Asahan

Polisi Tangkap Pembunuhan Berencana di Kisaran, Motif Sakit Hati

Kisaran, Asahan - Polres Asahan menangkap pelaku pembunuhan berencana, Rahmat Syaputra (21), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Korban, Thander (40)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Asahan gelar perkara pembunuhan berencana, Rahmat Syaputra (21), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Korban, Thander (40), ditemukan tewas dengan luka serius. Motif pembunuhan: sakit hati karena diejek. Polisi bergerak cepat berkat laporan masyarakat. Pelaku diamankan untuk proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Di kota Kisaran, Asahan, terjadi kasus pembunuhan berencana yang mengguncang masyarakat. Korban, Thander (40), ditemukan tewas di sebuah warung nasi dengan luka serius. Polres Asahan bergerak cepat dan menangkap pelaku, Rahmat Syaputra (21), kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Motif pembunuhan ini ternyata karena sakit hati pelaku yang kerap diejek oleh korban. Rahmat mengaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan as klep dan kayu broti. Tindakan brutal ini mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama masyarakat dan respon cepat polisi. "Polri berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Asahan mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan menghindari tindakan kekerasan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved