Berita Viral

POLDA KALTENG Beber Fakta Pelapor Kasus Brigadir Anton Tembak Mati Budiman Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ungkap peran sopir taksi online, Muhammad Haryono, dalam kasus pembunuhan sopir ekspedisi Budiman Arsandi (32).

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Brigadir Anton menembak mati sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Foto istri korban tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kontak terakhir dengan suaminya sebelum tewas (kiri). 

Polda Kalteng Beber Fakta Pelapor Kasus Brigadir Anton Tembak Mati Budiman jadi Tersangka.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ungkap peran sopir taksi online, Muhammad Haryono, dalam kasus pembunuhan sopir ekspedisi Budiman Arsandi (32) yang dilakukan tersangka Brigadir Anton Kurniawan Setyanto di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Brigadir Anton melakukan aksi brutalnya itu pada 27 November 2024 lalu.

Brigadir Anton kini sudah dipecat atau dijatuhi sanksi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri.

Rekam jejak Brigadir Anton memang tak bagus.

Dia terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan serta terakhir menghilangkan nyawa korban warga sipil sebelum akhirnya dijatuhi sanksi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kronologi Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK yang menembak mati Budiman Arisandi (32) seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Selain menembak mati Budiman Arisandi, Brigadir AK juga mengambil mobil korban.(Istimewa)
Kronologi Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK yang menembak mati Budiman Arisandi (32) seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Selain menembak mati Budiman Arisandi, Brigadir AK juga mengambil mobil korban.(Istimewa) 

Peran Haryono

Selain Brigadir Anton, polisi juga menetapkan satu orang lagi, yakni Haryono sebagai tersangka pembunuhan.

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap peran tersangka Haryono dalam kasus pembunuhan ini.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menerangkan, pengungkapan peran Haryono (H) setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik Ditreskrimum.

"Itu berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan,” ucap Erlan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Erlan mengatakan, antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. 

AK menghubungi H diajak ketemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya.

Adapun peran dari tersangka H dalam kasus di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved