Berita Viral

PENAMPAKAN Fasilitas Penjara Agus Buntung, Ada Shower hingga Tenaga Pendamping: Untuk Buka Celananya

Beginilah penampakan fasilitas penjara Agus Buntung tersangka pelecehan belasan wanita di Mataram, NTB yang kini berpotensi dipindahkan ke Lapas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENAMPAKAN Fasilitas Penjara Agus Buntung, Ada Shower hingga Tenaga Pendamping: Untuk Buka Celananya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah penampakan fasilitas penjara Agus Buntung tersangka pelecehan di Mataram, NTB.

Adapun fasilitas penjara Agus Buntung kini disorot.

Seperti diketahui Agus Buntung tersangka pelecehan seksual terhadap belasan wanita di NTB berpotensi dipindahkan dari tahanan rumah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebelumnya, Agus yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di wilayah Mataram, ditetapkan sebagai tahanan rumah oleh pihak berwenang.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah memutuskan untuk mengajukan permohonan kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, agar menyiapkan ruangan khusus untuk Agus, yang merupakan penyandang disabilitas.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi hukum dan kebutuhan medis Agus.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas untuk menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan tersangka yang mengalami disabilitas. 

Baca juga: Suami Selalu Tolak Rayakan Natal, Istri Mulai Pertimbangkan Pernikahan dan Berpikir Cerai

Hal ini bertujuan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas, sambil tetap memperhatikan aspek keadilan dan keselamatan.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Rabu (18/12/2024).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, yang menambah panjang daftar kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia.

Pihak berwenang kini tengah bekerja keras untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, dengan tetap memperhatikan hak-hak setiap individu yang terlibat dalam proses hukum.

Disisi lain Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus di Lapas Kelas IIA Kuripan, bila sewaktu-waktu ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu," kata Joko, Selasa (17/12/2024).

Joko menyebut tersangka meskipun dalam kondisi disabili berpotensi menjadi tahanan Lapas, dengan catatan ruangan yang akan ditempati layak untuk penyandang disabilitas.

Dia mengatakan ruangan yang disediakan di Lapas Kuripan berbeda dengan tahanan lainnya, dimana fasilitas yang didapatkan seperti kamar mandi didalamnya, toilet jongkok dan toilet duduk, shower dan tenaga pendamping.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved