Breaking News

Berita Viral

Mahasiswi Undipa Makassar Terekam CCTV Dirudapaksa Staf Perpustakaan Kampus

Terungkap seorang oknum Staf Perpustakaan Universitas Dipanegara (Undipa) Makassar rudapaksa mahasiswi.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
ILUSTRASI mahasiswa (kiri). Kampus Universitas Dipanegara Makassar. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dunia pendidikan di kampus kembali ternodai dengan ulah oknum pegawai yang tidak bisa menjaga syahwatnya.

Kini, terungkap seorang oknum Staf Perpustakaan Universitas Dipanegara (Undipa) Makassar rudapaksa mahasiswi.

Pelaku bernama Ayub Kasau (AK) dan aksinya terekam CCTV perpustakaan kampus. 

Ayub Kasau juga telah dipecat sesuai dengan keputusan rektor Undipa Makassar yang beredar di grup-grup WhatsApp Rabu (18/12/2024).

Surat bernomor 670/UNDIPA/A.1/XII/2024 itu ditandatangani oleh Rektor Undipa, Dr. Y Johny W Soetikno, dan ditujukan kepada Yayasan Dipanegara.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pemecatan dilakukan terhadap salah satu staf bernama Ayub Kasau karena dugaan pelecehan.

Menurut isi surat tersebut, tindakan Ayub Kasau saat melakukan perbuatan tidak terpuji itu berhasil terekam kamera pengawas (CCTV).

Hal ini menjadi bukti kuat yang mendasari keputusan pemutusan hubungan kerja atau pemecatan oleh pihak universitas.

Berikut is surat tersebut:

Kepada Yth

Yayasan Dipanegara

Di

Makassar

Dengan hormat

Menindaklanjuti kasus yang telah terjadi di Kampus Universitas Dipa Makassar tentang kejadian pelanggaran kode etik 5 Dosa yang dalam hal ini adalah pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang terjadi di ruangan perpustakaan Univesitas Dipa Makassar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved