Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Polres Padangsidimpuan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kinerja pelayanan publik terbaik pada Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan da

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Penghargaan ini diberikan setelah Polres Padangsidimpuan meraih zona hijau dengan kualitas tinggi dalam penilaian pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2024. Pencapaian ini mencerminkan upaya Kapolres untuk memastikan layanan kepolisian yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polres Padangsidimpuan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kinerja pelayanan publik terbaik pada Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, pada Senin (16/12/2024).

Ombudsman RI memberikan penghargaan ini berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2024, dengan kategori Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau).

Dalam sambutannya, Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean, menyatakan bahwa pada tahun 2023 terdapat enam zona kuning di jajaran Polda Sumut, dengan penilaian yang didasarkan pada RPJMN dan dipantau oleh BAPPENAS. "Kami membuka diri jika ada yang ingin berkomunikasi," ujarnya.

Kapolda Sumut yang diwakili oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Nanang Masbudi SIK MSi, menyambut positif penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa Polri membuka diri untuk menerima masukan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat," ungkapnya. Kombes Nanang juga menyebutkan bahwa ada lima sektor utama yang menjadi perhatian dalam penilaian: tempat pelayanan yang representatif, SDM yang kompeten dan berintegritas, desain proses bisnis pelayanan, produk pelayanan yang prima, serta kontrol kualitas.

Sementara itu, Ka Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menambahkan bahwa penilaian dilakukan dengan perspektif pengawasan, sementara Kementerian PAN RB berfokus pada pembinaan. “Polres Padangsidimpuan tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dengan mendapatkan Zona Hijau dan Kualitas Tinggi, dibandingkan dengan tahun 2023 yang memperoleh Kualitas Sedang,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres serta pejabat jajaran Polda Sumut lainnya. Diharapkan, prestasi ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved