Berita Viral

Fakta Sebenarnya Status Lady Aurellia Dibekukan Pihak Kampus, Alumni Sebut Tak Pantas Jadi Dokter

Beredar kabar di media sosial, Lady Aurellia dibekukan pihak kampus terkait kasus penganiayaan Dokter koas.

Ist
Beredar rekaman suara percakapan diduga Sri Meilina (ibu Lady Aurellia) dan ketua dokter koas Universitas Sriwijaya, Muhammad Lutfhi. 

Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakukan khusus sebagai calon dokter dan saat menjadi dokter nantinya.

dr Deni juga menyayangkan tindakan tidak tegas dari Universitas yang hanya memberi sanksi skorsing, padahal seharusnya sanksinya lebih berat lagi.

"Kalau saya jadi konsulennya saya tolak saya keluarkan koas itu, kalau jadi dekannya saya langsung keluarkan tidak usah lagi kasih skorsing langsung keluarkan saja karena etika nomor satu yang dimiliki jika ingin jadi dokter," ujar dokter nyentrik itu.

dr Deni menambah dia juga siap pasang badan jika ada koasnya yang jadi korban kekerasan jika atau pemukulan apalagi jika benar posisinya.

"Jangan takut dek laporkan, visum bisa kena pidana pelaku pemukulan itu, kalau ada koas saya yang diperlakukan tidak saya siap pasang badan," tambahnya.

BEM Minta Kasus Dikawal

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri yang kini viral. 

Lewat unggahan Instagram @bemunsriofficial, BEM Unsri menyatakan solidaritas untuk korban penganiayaan dan menolak aksi kekerasan dalam institusi pendidikan.

Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Unsri pun memberikan beberapa poin pernyataan sikap, diantaranya : 

1. Meminta pihak Universitas Sriwijaya untuk mengawal proses hukum yang tengah berlangsung dengan melakukan investigasi secara komprehensif. Investigasi ini harus mencakup identifikasi akar permasalahan, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah-langkah perbaikan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

2. Pihak Universitas Sriwijaya harus memastikan pemantauan dan pengawasan yang ketat, baik di lingkungan akademik maupun pada kegiatan yang berkaitan dengan tugas profesi mahasiswa. Mengingat pentingnya memastikan terciptanya ruang yang aman, kondusif dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

3. BEM Unsri akan mendukung segala usaha korban dalam menyelesaikan permasalahan ini. BEM Unsri akan berkoordinasi bersama seluruh pihak terkait dalam upaya mendukung korban.

4. BEM Unsri menolak segala bentuk kekerasan yang terjadi pada civitas akademika, baik dalam lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus.
Bersama ini kami mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menciptakan harmoni di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya.

Sebelum pernyataan ini keluar, kasus penganiayaan dokter koas di Palembang memantik reaksi dari sejumlah pihak, baik akademisi dan alumni Universitas Sriwijaya (Unsri).

Penganiayaan terhadap korban bernama Luthfi asal Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) itu turut ditanggapi eks Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved