Berita Viral

TERTUNDUK Lesu, Datuk Sopir yang Aniaya Dokter Koas Minta Maaf Usai Jadi Tersangka,Ngaku Tak Disuruh

Tertunduk lesu, Datuk alias Fadilla sopir pribadi dari keluarga Lina Dedy yang aniaya dokter koas Luthfi minta maaf usai jadi tersangka dan kini menga

Instagram
TERTUNDUK Lesu, Datuk Sopir yang Aniaya Dokter Koas Minta Maaf Usai Jadi Tersangka,Ngaku Tak Disuruh 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tertunduk lesu, Datuk alias Fadilla sopir dari keluarga Lina Dedy yang aniaya dokter koas Luthfi minta maaf usai jadi tersangka.

Adapun Datuk sopir yang aniaya dokter koas Luthfi sampai babak belur kini mengaku khilaf.

Usai jadi tersangka, Datuk juga mengaku tak disuruh.

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dilansir Tribun-medan.com, Minggu (15/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya. 

Baca juga: Catatan Pertemuan Indonesia vs Vietnam Siapa Unggul, Prediksi Line up Pemain, Klasemen Grup B

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu. 

Baca juga: Jhon LBF Tawarkan Agus Salim Pekerjaan, Jika Diterima Gajinya Sampai Rp 15 Juta Sebulan


Nasib Lina Dedy Usai Sopirnya Jadi Tersangka Pukul Dokter Koas

Sementara itu, polisi akan melakukan pendalaman kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan oleh Datuk sopir dari desainer Lina Dedy saat sedang membahas perubahan jadwal jaga anaknya LY.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, untuk status Lina Dedy dalam kasus ini sebagai saksi.

Dan nantinya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menegaskan semua orang yang ada di lokasi kejadian sewaktu penganiayaan itu terjadi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan, " katanya.

Ia memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan ada yang mengintervensi dari pihak manapun.

"Dalam kasus ini kami fokus ke penganiayaan, menerapkan pasal 351 KUHP.  Tidak ada yang intervensi, " tegasnya.

Seperti yang diketahui, Fadilla alias Datuk (36) sopir desainer Sri Meilina atau Lina Dedy diminta untuk mengantar Lina ke RSUD Siti Fatimah. 

Namun sesampainya disana Lina membatalkan tujuan ke RSUD Siti Fatimah dan meminta Datuk mengantarnya ke kafe Storia yang ada di Jalan Demang Lebar Daun. Di sana lah, ia mengajak M Luthfi Chief Koas yang berakhir jadi korban penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang diterima Polisi, Datuk melakukan penganiayaan tanpa diperintah oleh Lina, itu terjadi lantaran tersangka emosi seketika saat melihat korban yang dianggap tidak menanggapi ketika diajak berbincang.

Baca juga: Anisa Bahar Bongkar Perangai Menantunya, Pantas Tak Restui Nikahi Juwita Bahar

Disisi lain Lady anak dari Lina Dedy ikut terimbas dari aksi sang sopir keluarga menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.

Adapun mental Lady dikabarkan terguncang dan syok akibat peristiwa tersebut.

Tak hanya Lady, Ibunya Lina Dedy kini merasa bersalah lantaran mengajak sopir ikut masuk.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluaganya Titis Rachmawati, Sabtu (14/12/2024). 

Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik. 

Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.

Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). (FB Tribun Sumsel)

 "Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis.Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.

Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, bahkan sang anak Lady sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal.

"Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban. Waktu kejadian Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved