Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Klinik Kecantikan Abal-abal, Ria Agustina Lakukan Treatment Buat Diri Sendiri

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, treatment itu dilakukan Ria di bagian kepala.

Kolase Tribun Medan
FAKTA BARU Kasus Klinik Kecantikan Abal-abal, Ria Agustina Lakukan Treatment Buat Diri Sendiri 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru kasus klinik kecantikan abal-abal, Ria Agustina.

Tersangka Ria Agustina bahkan melakukan treatment buat diri sendiri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, treatment itu dilakukan Ria di bagian kepala.

Baca juga: AGUS Buntung Bantah Punya Ilmu Hitam hingga Bisa Pengaruhi Korban dengan Kata-kata: Mustahil Itu


"Kalau menurut pengakuan yang bersangkutan, dia pernah menggunakan sendiri di bagian kepala untuk menumbuhkan rambut," kata Syarifah dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (15/12/2024).

Meski demikian, Syarifah menyebut pihaknya hanya fokus terhadap perbuatan Syarifah yang dilakukan Ria kepada orang lain.

"Kita hanya dalami perbuatan dia ke orang lain. Bukan hanya di muka, di kemaluan dan anus juga dia lakukan treatment ke customer," ujarnya.

"Sekarang sedang di tahap penguatan pembuktian," imbuh dia.

Baca juga: Tak Kalah Mentereng dari Ayah Lady Aurellia, Terkuak Latar Belakang Keluarga Dokter Koas Luthfi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty yang diduga melakukan malapraktik.

Selain Ria Agustina, polisi juga meringkus seseorang berinisial DN (58) yang merupakan karyawan di klinik kecantikan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Keduanya ditangkap saat sedang melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien.

Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33) pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty, Minggu (1/12/2024).
Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33) pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty, Minggu (1/12/2024). (HO)

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki," kata Wira saat merilis kasus ini, Jumat (6/12/2024).

Wira mengungkapkan, peralatan yang digunakan Ria saat melakukan treatment derma roller tidak memiliki izin edar.

Krim anestesi dan serum yang digunakan juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Tak Kalah Mentereng dari Ayah Lady Aurellia, Terkuak Latar Belakang Keluarga Dokter Koas Luthfi

"Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA dan tersangka DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun seorang tenaga kesehatan," ungkap Wira.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved