Berita Viral
ALASAN Polisi Kenapa Laporan Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan hingga Ngaku Kebal Hukum
Inilah alasan polisi kenapa laporan penganiayaan anak bos toko roti berinisial GSH mandeg selama dua bulan hingga pelaku ngaku-ngaku kebal hukum
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan polisi kenapa laporan penganiayaan anak bos toko roti berinisial GSH mandeg selama dua bulan hingga pelaku ngaku-ngaku kebal hukum.
Adapun penganiayaan anak bos toko roti berinsial GSH yang dilaporkan Dwi Ayu Darmawati (19) mandeg selama dua bulan.
Kini usai videonya viral dan jadi sorotan publik, polisi pun mengungkap alasan laporan penganiayaan tersebut mandeg.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi, mengonfirmasi bahwa insiden viral itu terjadi pada 17 Oktober 2024 di tempat kerja korban.
"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oeh GSH," ujar AKP Kholid dilansir Tribun-medan.com, Minggu (15/12/2024).
Unit Reskrim Polsek Cakung telah memulai penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta kasus ini.
"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata dia.
ALASAN Polisi Kenapa Laporan Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan hingga Ngaku Kebal Hukum
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana juga menambahkan bahwa penganiayaan bermula dari permintaan GSH kepada DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya.
Penolakan tersebut memicu amarah GSH, yang kemudian melempar kursi ke arah DAD.
Baca juga: NASIB Dedy Mardansyah Buntut Anaknya Lady Aurellia, Dipanggil KPK, Berakhir Sama Kasus Mario Dandy?
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas AKP Lina, Jumat.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung terus menyelidiki kasus ini. Pihak Lina sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POSTINGAN-GSH-Anak-Bos-Toko-Roti-Kejam-Aniaya-Pegawai-Tantang-Netizen-Ngaku-Kebal-Hukum.jpg)