TRIBUN WIKI

Profil Yasonna Laoly, Orang Nias Pertama Jadi Menteri, Kini Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly adalah mantan Menteri Hukum dan HAM. Ia lahir di Sorkam-Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953.

Editor: Array A Argus
Instagram @yasonna.laoly
Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Yasonna Hamonangan Laoly atau yang lebih dikenal Yasonna Laoly merupakan tokoh asal Sumatera Utara.

Ia menjadi orang Nias pertama yang menjadi menteri di Indonesia.

Di era kepemimpinan Presiden ke 7 RI Joko Widodo, Yasonna Laoly ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Namun, setelah rezim berganti, Yasonna Laoly tetap aktif di PDI Perjuangan.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, kini Yasonna Laoly menghadapi persoalan hukum.

Baca juga: Profil Mochtar Riady atau Lie Moe Tie, Pendiri Lippo Group Showan ke Jokowi, Hartanya Rp 33,6 T

Ia akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kaburnya Harun Masiku.

Harun Masiku adalah mantan kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota KPU.

Karena kasus ini, Yasonna Laoly pun dipanggil KPK.

Namun, saat dipanggil KPK, Yasonna Laoly mangkir.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (13/12/2024) dikutip dari Kompas.com.

Terkait kasus ini, Yasonna Laoly sendiri sempat dilaporkan ke KPK pada Januari 2020 lalu oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Baca juga: Profil Akbar Paudie, Peraih Piala Presiden 2021 Kini Sabet Juara FIFAe World Cup 2024

Yasonna yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM diduga berbohong ihwal keberadaan  Harun Masiku.

Kala itu status Harun Masiku  tersangka atas dugaan menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Yasonna juga dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atas dugaan telah berupaya menghalangi upaya pengungapan perkara yang dilakukan oleh KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, pernyataan Yasonna yang sempat menyebut Harun berada di luar negeri sejak sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dilakukan KPK pada 8 Januari lalu, bertolak belakang dengan informasi yang diberikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.

Baca juga: Profil Veda Ega Pratama, Pebalap Muda Potensial Indonesia yang Diproyeksi Tembus MotoGP

Ronny menyebut, Harun sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari setelah tercatat terbang ke Singapura pada 6 Januari. 

"Dia (Yasonna) berkata bohong ke publik, (dengan) mengatakan tidak tahu Harun Masiku. Ternyata, Harun sudah di Indonesia. Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com dengan berita berjudul "Yasonna dan Kasus Harun Masiku: Dilaporkan ke KPK, Dianggap Bohong, hingga Desakan Pemecatan".

Menurut dia, perbuatan Yasonna dapat dikategorikan sebagai sebuah upaya menghalangi proses hukum atau obstraction of justice.

Dalam Pasal 21 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung pengungkapan perkara korupsi dapat dipidana.

Baca juga: Profil Elga Cahya Putra, Atlet eFootball Timnas Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024

"Tidak masuk akal begitu lho alasan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebenarnya kan persoalannya sederhana mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah benar temuan-temuan atau petunjuk yang diberikan oleh Tempo, tetapi itu juga tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata Kurnia saat itu.

Profil Yasonna Hamonangan Laoly

Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D atau Yasonna Laoly adalah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dua periode di Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ia lahir di Sorkam-Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953. 

Yasonna Laoly diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Komisi II pada periode 2004–2009.

Baca juga: Profil Syamsuddin Batola, Pelatih Persewangi Banyuwangi Meninggal Dunia Kecelakaan

Dilansir laman yasonnahlaoly.com, nama Yasonna diambil dari bahasa Nias ‘Yaso Nasa’, yang berarti ‘masih ada lagi’. 

Harapan ayahnya agar setelah kelahiran Yasonna, masih ada lagi adik-adik Yasonna yang akan terlahir. 

Hamonangan dalam bahasa Batak berarti ‘kemenangan’. 

Sementara, Laoly adalah salah satu marga dalam masyarakat Nias.

Yasonna Laoly berasal dari dua etnis yang berbeda.

Ayah Yasonna Laoly bersuku Nias bernama F. Laoly memiliki latar belakang polisi, dengan pangkat terakhir mayor yang kemudian menjadi anggota DPRD Kota Sibolga dan anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi ABRI.

Baca juga: Profil Taylor Swift, Ratu Pop Amerika Serikat yang Hadiahi Kru Konsernya Hingga Rp 3 Triliun

Sementara, sang ibu bersuku Batak bernama R. Sihite.

Anak pertama dari enam bersaudara ini dilahirkan di Sorkam-Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953.

Yasonna Laoly menikah dengan Eliaye Widya Ketaren.

Keduanya dikarunia empat orang anak.

Pendidikan

Dikutip dari Wikipedia, berikut adalah jenjang pendidikan Yasonna Laoly dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi :

SD Katolik Sibolga (1959–1965)

SMP Sibolga (1965–1968)

SMA Katolik Sibolga (1968–1972)

S-1 (S.H) - Universitas Sumatera Utara (1978)

S-2 (M.Sc) - Virginia Commonwealth University(1986)

S-3 (Ph.D) - North Carolina University (1994) Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, USA 1983-1984

Riwayat Pekerjaan

Inilah deretan pekerjaan yang pernah dilakoni oleh Yasonna Laoly, dilansir kemenkumham.go.id :

  • 2019 – 2024 Menteri Hukum dan HAM RI
  • 2019 – Terpilih sebagai Anggota DPR RI Dapil I Sumatera Utara
  • 2016 – sekarang Ketua Pokja IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi
  • 2014 – 2019 Menteri Hukum dan HAM RI
  • 2012 – 2014 Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI
  • 2000 – 2014 Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI
  • 2005 – 2009 Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan
  • 2005 – 2009 Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan
  • 2009 – 2014 Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan
  • 2004 – 2005 Sekretaris Poksi Badan Legislasi, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
  • 2003 – Sept 2004 Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Utara
  • 2002 – 2004 Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklatda) PDI Perjuangan Sumatera Utara
  • 2000 – 2004 Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara
  • 1999 – 2004 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan
  • 1999 – 2000 Penatar Anggota DPR Kabupaten/Kota se Sumatera Utara (Dilaksanakan FISIP USU dan USAID)
  • 1998 – 1999 Dekan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen
  • 1998 – 2000 Coordinator of International Affair Office, Universitas HKBP Nommensen
  • 1994 – 1998 Ketua Bagian / Jurusan Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen
  • 1992 – 1994 Asisten di Social Science Research & Computer Lab, College of Humanities and Social Science, North Carolina State University, USA
  • 1992 – 1993 Teaching Assistant. Sociology of Law, Departement of Sociology and Anthropology, North Carolina State University, USA
  • 1989 – 1991 Koordinator Penelitian Intern, Lembaga Penelitian Universitas HKBP Nommensen
  • 1987 Research Assistan, Departement of Sociology and Anthropology, North Carolina State University, USA
  • 1980 – 1983 Pembantu Dekan, Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen
  • 1978 – 1983 Pengacara dan Penasehat Hukum

Penghargaan

• Outstanding Graduate Student Award Virgina Commonwealth University 1986

• Alpha Kappa Delta International Sociology Honor Society 1987

• Sigma Iota International Honor Society 1993

Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 27 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Yasonna Laoly ada di angka Rp 25.309.128.446.

Bahkan mantan Menteri Hukum dan HAM ini tidak memiliki utang.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Yasonna Laoly, dilansir e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.839.090.126

1. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

2. Tanah Seluas 1895 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 990 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 116.640.000

5. Tanah Seluas 1300 m2 di KAB / KOTA KARO, WARISAN Rp. 100.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/459 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 198.531.000

7. Tanah Seluas 2083 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

8. Tanah Seluas 337 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

9. Bangunan Seluas 52 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.159.126

10. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

11. Tanah Seluas 963 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 274.455.000

12. Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 232.845.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/119 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 866.600.000

14. Tanah Seluas 5184 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 25.920.000

15. Tanah Seluas 5550 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 666.000.000

16. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

17. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 107.940.000

18. Tanah Seluas 155 m2 di KAB / KOTA KOTA GUNUNG SITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.047.250.200

1. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

2. MOBIL, TOYOTA CROWN ROYAL SALOON 3.0G A/T Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 62.250.200

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.716.499.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 227.922.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.478.367.120

F. HARTA LAINNYA Rp. 5.000.000.000

Sub Total Rp. 25.309.128.446

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 25.309.128.446

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved