Berita Viral

MOTIF Arjuhan Rosetiyoni Siram Air Keras Farah Rizka, Cemburu Buta karena Cinta Segitiga

Arjuhan Rosetiyoni (25) murka karena wanita yang dipacarinya selama satu tahun ini, Farah Rizka (20), diam-diam kencan dengan mantan suaminya, Ilham

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase
Arjuhan Rosetiyoni (25) murka karena wanita yang dipacarinya selama satu tahun ini, Farah Rizka (20), diam-diam kencan dengan mantan suaminya, Ilham (23). (Kolase/HO) 

Sri mengatakan, terduga pelaku bernama Johan sempat menghubungi anaknya melalui video call pada Selasa (10/12/2024).

"Iya udah pasti (pelakunya Johan), karena kemarin (abis kejadian) video call ke Farah, minta maaf. 'Maafin gue, lu si'," kata Sri mengulangi ucapan Johan, Rabu (11/12/2024).

Dalam kondisi terbaring di rumah sakit, Farah meladeni video call Johan.

Bahkan, pelaku sempat diminta datang menjenguk. Sri mendengar percakapan video call tersebut.

Johan meminta Farah mencabut berkas laporan agar ia datang menjenguk.

"Minta maaf, minta korban cabut berkas (laporan polisi) nanti dia janji mau jenguk," jelasnya. 

Terduga pelaku juga sempat menangis saat video call dengan korban.

Tetapi sampai saat ini nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. "Abis itu dia minta maaf nangis tuh di video call udah pas ditanya di mana ilang enggak bisa dihubungi lagi," ucap Sri.

Johan mempunyai hubungan persahabatan yang cukup dekat dengan suami korban.

Bahkan Johan kerap bertandang ke rumah Ilham untuk sekadar nongkrong.

"Johan, dia teman main suami anakku, sering nongkrong. Dia sahabatnya si Ilham suaminya Farah (korban). Sering nongkrong di rumahnya Ilham," pungkas Sri.  

Penjelasan Polisi

Terpisah, Kanit Polsek Bekasi Utara, AKP K Marbun, menyatakan bahwa kasus ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh cinta segitiga. 

Dari hasil penyelidikan sementara, bahwa pelaku adalah teman dekat suami korban sendiri dan sering silahturahmi ke rumah korban.

“Diduga memang ada motif cinta segitiga antara korban dan pelaku karena merupakan teman dekat suaminya sendiri," jelas Marbun dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Ditambahkan Marbun, hasil penelurusan petugas, korban dan suaminya sempat pisah ranjang dan rujuk kembali sebanyak dua kali.

“Selama jedah waktu tersebut inilah mungkin pelaku coba mendekati korban dan sempat diminta korban mengantar ke rumah orang tuanya,"jelas Marbun.

“Mungkin pelaku memiliki rasa terhadap korban namun mendapat penolakan,” terang Marbun kemudian.

Atas kejadian tersebut, suami korban IR membuat laporan pada Minggu (8/11/2024). 

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan, menyampaikan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana murni.

“Dari hasil penyelidikan, pidana murni dengan dugaan motif cinta segitiga,"pungkas Yus Jahan. 

(*/Tribun-medan.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved