Berita Viral

KRONOLOGI Lengkap Brigadir AK Bunuh Pemilik Mobil di Kalteng, Mobil yang Dirampas Dijual

Oknum anggota polisi Brigadir AK di Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mencuri dan membunuh pemilik mobil inisial BA (32), warga Banjarmasin.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Oknum anggota polisi Brigadir AK di Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mencuri dan membunuh pemilik mobil inisial BA (32), warga Banjarmasin. (istimewa) 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa jenazah tersebut telah berada di lokasi tersebut selama sekitar satu pekan.

Dalam penyelidikan waktu singkat, Polres Katingan berhasil menemukan keterkaitan antara Brigadir AK, seorang anggota kepolisian aktif, dengan kematian BA.

2. Pertemuan korban dan Brigadir AK

Dalam penyelidikan Polda Kalteng, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara Brigadir AK dan BA pada Rabu, 27 November 2024, di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Jalan Trans Kalimantan. 

  • Rabu, 27 November 2024

Pada hari itu, Brigadir AK diduga bertemu korban di tepi jalan.

Pertemuan tersebut berujung tragis ketika Brigadir AK diduga menghabisi BA.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku diduga membawa mobil korban untuk dijual.

  • Jumat, 6 Desember 2024

Jenazah BA ditemukan oleh warga di lokasi yang sepi di Katingan Hilir.

Kondisi jenazah yang telah membusuk.

Lalu warga sekitar melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Penyelidikan oleh Polres Katingan adanya hubungan antara Brigadir AK dan korban.

Dari fakta-fakta terungkap dugaan bahwa Brigadir AK adalah pelaku pembunuhan.

  • Jumat, 13 Desember 2024

Kabid Humas Kombes Erlan mengonfirmasi bahwa Brigadir AK telah ditahan.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Kalteng.

Hingga saat ini, motif di balik pembunuhan sadis tersebut belum sepenuhnya terungkap. Namun untuk sementara ini, diduga karena motif ekonomi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved