Deli Serdang Terkini

Warga Keluhkan Biaya Perpanjangan SIM di Deli Serdang Bertambah, Bayar Rp 100 Ribu Tes Psikologi

Warga yang menjadi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Polresta Deli Serdang terus mengeluh karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan Ruko tempat pelayanan pengurusan surat kesehatan dan tes psikologi di depan Mapolresta Deli Sedang, Jumat (13/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Warga yang menjadi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Polresta Deli Serdang terus mengeluh karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, Jumat (13/12/2024). Hal ini lantaran Polresta Deli Serdang sudah menerapkan setiap pemohon harus lulus tes psikologi. Untuk biaya tes psikologi ini warga dikenakan biaya Rp 100 ribu.

Informasi yang dihimpun tes psikologi ini dilakukan oleh PT Zurida Suganiya Utama yang merupakan vendor atau rekanan yang sudah bekerjasama dengan Polda Sumut. Perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang layanan jasa psikologi dan konsultasi. Untuk di Polresta Deli Serdang pemberlakuan tes psikologi ini sejak 18 November lalu. 

Mulai dari Sim C, A, A Umum, B1, B1 Umum, B II dan BII Umum harus punya kelulusan tes psikologi baik yang pemohon awal atau perpanjangan. "Ya kagetlah pikir 100 ribu untuk perpanjang SIM C cukup rupanya lebih dari 200. Untuk tes psikogoli saja rupanya yang 100 ribu," ucap K salah satu pemohon yang meminta agar mamanya tidak dituliskan. 

K menceritakan kalau dirinya sama sekali tidak menjawab saat berada di ruang pelayanan tes psikotes. Saat itu ia sempat disodorkan tablet   namun karena gagap teknologi (Gaptek) ia pun nggak bisa mengerjakannya. Dengan bayar 100 ribu semuanya disebut lancar. 

"Awak tukang becak mana ngerti pakai-pakai tablet. Usia ku udah 55 tahun mana pandai pakai gitu. Aku bilang juga. Ya bayar 100 ribu lulus juga. Gak ada jawab jawab. Udah dari lajang aku punya SIM tapi baru sekarang pakai tes psikotes" katanya. 

Dari beberapa pemohon yang sudah mendapatkan pelayanan mereka mengaku untuk perpanjangan SIM uang yang harus mereka keluarkan sekitar 205 ribu. Rinciannya diawal untuk biaya tes kesehatan dikenakan Rp 30 ribu, tes psikotes 100 ribu dan pembayaran pembuatan SIM di Satlantas kena 75 ribu yang dibayar ke pihak Bank. 

" Ya mahal jugalah kena 205 ribu untuk perpanjang totalnya memang. Tapi yang penting sekarang sudah amanlah. Takut aja mati SIM ku nanti, kalau sudah siap gini ada razia kan tenang," katanya. 

Pantauan www.tribun-medan.com ruang tes psikotes ini sama lokasinya dengan tempat tes kesehatan. Area pelayanannya di ruko yang ada di depan Polresta Deli Serdang. Untuk dilantai dasar dibuat untuk pelayanan tes kesehatan dan lantai 2 untuk tempat tes psikotes. 

"Kalau mau konfirmasi sama bos kami aja bang. Kami hanya kerja di sini. Dari tanggal 18 November mulainya (pemberlakuan tes psikotes)," ucap perempuan yang menjadi pegawai dari PT Zurida Suganiya Utama. 

Dua perempuan pegawai di pelayanan ini pun melarang dilakukan pengambilan foto diarea layanan. Satu diantaranya mengancam akan menuntut apabila ada foto mereka dan sekitar ruang pelayan diambil. 

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Syahputro yang dikonfirmasi melalui telepon belum mau berkomentar banyak. Saat itu ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan di kantornya. Setelah didatangi ke ruangannya ia mengaku masih ada tamu dan menyuruh menunggu. Tanpa ada kepastian waktu Budiono pun tidak lagi bisa dihubungi dan tidak mau merespon konfirmasi yang dilayangkan dari pesan whatsapp.

Pemberlakuan pengurusan SIM yang harus memakai tes psikotes dengan biaya tambahan 100 ribu di Deli Serdang bersamaan waktunya dengan adanya keinginan dari anggota Komisi III DPR RI yang menginginkan agar SIM bisa berlaku seumur hidup. Karena kini kondisinya malah berbalik karena yang yang harus dikeluarkan setiap warga harus lebih banyak lagi membuat saat ini pengurusan SIM sedang dalam pembicaraan masyarakat luas. Banyak yang masih mempertanyakan apa tujuan diberlakukannya syarat baru ini. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved