Berita Viral
PEMBELAAN RS Cempaka Putih Yakin Bayi Meninggal Tak Tertukar: Bayi Laki-Laki Lahir Hanya Satu
Berikut pembelaan Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih yang yakin bayi meninggal tak tertukar dan pastikan orangtua bayi sempat melihat
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pembelaan Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih yang yakin bayi meninggal tak tertukar.
Baru-baru ini kasus bayi meninggal diduga tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih menjadi sorotan publik.
Orangtua dari bayi meninggal menduga jenazah yang diberikan pihak rumah sakit kepada dirinya bukan anaknya.
Terkini, pihak RS Islam Cempaka Putih angkat bicara dan menguak fakta terkait meninggalnya bayi disebut tertukar.
Mulai dari penyebab bayi meninggal dunia hingga bukti kepastian jika tak ada yang tertukar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo melansir dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024)
Jack menjelaskan, awalnya si ibu berinisial FS 927) melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.
Adapun berat bayi laki laki tersebut yakni 3.015 gram dengan panjang 47 cm.
Bayi baru lahir tersebut ternyata mengalami gangguan napas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS).
Baca juga: Agus Buntung Gelagapan, Jumlah Korban Terus Bermunculan, Kini Sudah 17 Wanita Melapor
“Pada saat itu kondisi bayi mengalami gangguan napas sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak,” ujar Jack.
Sayangnya meski sudah dibantu, kondisi makin menurun.
Hal tersebut membuat dokter membawa bayi ke ruang intensif anak (NICU) dan dipasangi ventilator.
“Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU.
“Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.
Menurut Jack, kemungkinan bayi tertukar sangat kecil. Pada hari itu, hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.
“Kami yakin berdasarkan SOP, itu adalah bayinya. Bayi laki-laki yang lahir hari itu hanya satu,” ujarnya.
Sebelumnya viral kasus jenazah bayi yang diduga tertukar di salah satu rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: SOSOK Psikiater Anak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Rayu Korban Pakai Alasan Pelajaran Biologi
Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Muhammad Rauf alias MR (27), orangtua dari bayi menduga jenazah yang diberikan pihak rumah sakit kepada dirinya bukan anaknya.
Peristiwa bayi meninggal diduga tertukar itupun meninggalkan deretan kejanggalan.
Dimana Rauf yakni ayah bayi mengatakan sejak awal pihak rumah sakit tak menginformasikan terkait jenis kelamin hingga kondisi sang bayi.
Bahkan, istri Rauf tak diperbolehkan melihat darah dagingnya sendiri sampai akhirnya dimakamkan.
Sejumlah kejanggalan pun akhirnya terungkap setelah Rauf dan Feni istrinya meminta pemakaman sang bayi dibongkar pada 18 September 2024.
Setelah melihat foto dokumentasi kelahiran, MR merasa ada yang tidak sesuai.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR. Awalnya, pihak rumah sakit melarang Rauf mendokumentasikan bayi tersebut.
Merasa ada kejanggalan, MR meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit.
Namun, rumah sakit membantah adanya kesalahan dan menyangkal dugaan bayi yang tertukar.
Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024).
FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tetapi dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.
"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," ujar MR, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: DEDY Mandarsyah Baru Menjabat Kepala BPJN 2 Bulan, Disorot Usai Anaknya Terlibat Aniaya Dokter Koas
Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).
Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB, tetapi tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
Saat bayinya lahir, ia sempat mengumandangkan azan di telinga anaknya.
MR juga mengaku meminta izin untuk mendokumentasikan buah hatinya dengan cara memotret.
Namun, suster yang menangani melarangnya mendokumentasikan kelahiran bayinya.
"Ketika lahir terus saya azan, terus pertama saya mau minta foto ke susternya itu, tapi tidak diizinkan. Terus saya paksa, 'Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga',” kata MR melalui telepon, Selasa (10/12/2024).
“Terus saya foto itu cepet, saya fotonya sama video," imbuhnya.
Setelah MR selesai mengazani sang anak, suster langsung membawa bayinya menuju ruangan lain tanpa menjelaskan kondisi buah hatinya.
Bahkan, suster tersebut sama sekali tidak memberitahukan jenis kelamin anaknya.
"Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada apa enggak gitu maksudnya," kata dia.
Rasa penasaran menyebabkan MR bertanya kepada sejumlah temannya mengenai prosedur setelah bayi dilahirkan.
Mereka menjelaskan bahwa orangtua seharusnya dipertemukan terlebih dahulu dengan anak untuk melihat kondisi bayi.
"Dilihatin dulu ke bapaknya sama emaknya jenis kelaminnya apa, cowok apa cewek anaknya, ada kelainan apa enggak, kayak kakinya lengkap, jari-jarinya, tangannya apa gitu. Nah, kalau ini enggak," kata dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Dipertanyakan, Ngaku Tak Punya Rumah di Palembang, Minta Disusut KPK
Dinas Minta RS Islam Cempaka Putih Klarifikasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan bayi tertukar.
Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, kepada Direktur RS pada Kamis (12/12/2024).
"Kami meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis," ungkap Ani dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlangsung. Ani berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini.
"Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," tuturnya.
Ani menegaskan Dinkes akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kelalaian dari pihak RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
"Kami akan awasi dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (10/12/2024), Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal) terhadap RS tersebut.
Binwasdal akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, terutama kepada para pegawai rumah sakit.
Pihak RS juga diharapkan melakukan sosialisasi mengenai pelayanan prima dan komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat melayani masyarakat secara optimal.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
pembelaan
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih
kejanggalan bayi meninggal dunia diduga tertukar
bayi tertukar
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
| MISTERI Kematian Dosen Levi dan Hubungan dengan AKBP B: Keluarga Pertanyakan Aktivitas Berlebihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DERETAN-Kejanggalan-Bayi-Meninggal-Tertukar-di-Cempaka-Putih-Orangtua-Dilarang-Melihat-dan-Foto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.