Berita Viral
NASIB Brigadir AK Oknum Polisi Palangkaraya Curi Mobil dan Bunuh Pemiliknya, Mayat Dibuang ke Kebun
Beginilah nasib Brigadir AK oknum polisi di Palangkaraya, Kalteng pelaku pencurian mobil dan pembunuhan pemiliknya hingga buang mayat korban ke kebun
Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.
”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.
Ia mengatakan polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku.
Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.
Baca juga: SOSOK Brigadir AK Oknum Polisi di Palangkaraya Curi Mobil dan Buang Mayat Korbannya di Kebun Sawit
Sebelumnya warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).
Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.
Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.
Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.
"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Komisi III Gelar RDP dengan Polda Kalteng
Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan perhatian dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Brigadir-AK-Oknum-Polisi-Palangkaraya-Curi-Mobil-dan-Bunuh-Pemiliknya-Mayat-Dibuang-ke-Kebun.jpg)