Berita Viral

SOSOK Yuli, Ngebet Tunangan dengan Ucil Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina, Awal Kenalan Disorot

Sebenarnya Dede juga sudah mewanti-wanti Yuli untuk menunda rencana tersebut. Tapi kata Dede, Yuli tetap bersikukuh.

HO
SOSOK Yuli, Ngebet Tunangan dengan Ucil Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina, Awal Kenalan Disorot 

Asep mengatakan Ucil mendadak meneleponnya untuk meminta restu menikah dengan Yuli.

"Terus ditelepon 'pak saya pengen tunangan'. 'Ya sudah silahkan kalau Rivaldinya memang senang, sama-sama senang, sama-sama suka'," jawab Asep.

Baca juga: AGUS Minta Donasi Lagi, Minta Dibiayai Hidup di Jakarta, Cacat Matanya Jadi Alasan: Gak Bisa Kerja

Yuli bahkan datang sendiri ke Cirebon untuk bertunangan tanpa didampingi keluarga.

"Dia (Yuli) sementara ini sendiri. Soalnya keluarganya di Jakarta sibuk semua menjelang tahun baru," kata Dede.

Sebenarnya Dede juga sudah mewanti-wanti Yuli untuk menunda rencana tersebut.

Tapi kata Dede, Yuli tetap bersikukuh.

Baca juga: AGUS Minta Donasi Lagi, Minta Dibiayai Hidup di Jakarta, Cacat Matanya Jadi Alasan: Gak Bisa Kerja

Diketahui bersama Rivaldi bersama terpidana kasus Vina Cirebon yang lain sedang menunggu hasil putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung.

Mereka berharap bisa bebas dari jeratan vonis penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.

"'Nanti aja neng kalau Rivaldi sudah keluar'. 'Gak lah saya pengen tunangan dulu'. Orang tua ngikutin aja kemauan anak," kata Dede.

Sosok Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil (21) menjadi sorotan karena sering mengancam Linda dan saksi mata, Aep. 
Sosok Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil (21) menjadi sorotan karena sering mengancam Linda dan saksi mata, Aep.  (HO)

Sementara kuasa hukumnya, Titin Prialianti membocorkan awal mula kisah asmara terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Ucil dengan Yuli.

Menurut Titin, Ucil dan Yuli mulai berkomunikasi sejak bulan Oktober 2024.

"Saya dapat infonya memang hari ini dilangsungkan tunangan Rivaldi dan Yuli. Mereka komunikasi mulai Oktober, Yuli bersedia dilamar," kata Titin.

Perlu diingatkan kembali Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil pertama ditangkap pada 30 Agustus 2016 di depan Grage Mal Cirebon.

Dia ditangkap atas tuduhan kepemilikan senjata tajam dengan jeratan perkara Pasal 351 dan 335 KUHPidana dan Undang-Undang Darurat mengenai sajam.

Tapi Ucil mendadak dituduh sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina di flyaover Talun bersama dengan Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved