Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia
Rutan Kabanjahe mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia dari Kemenkumham RI.
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu (11/12/2024).
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Rutan Kabanjahe dalam memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, terutama bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang humanis, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, serta menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” CH. Tarigan.
Rutan Kabanjahe berhasil memenuhi sejumlah indikator penting yang menjadi penilaian dalam penghargaan P2HAM, di antaranya adalah ketersediaan fasilitas pendukung hak-hak dasar warga binaan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta akses terhadap keadilan.
Selain itu, inovasi pelayanan berbasis digital juga menjadi nilai tambah dalam proses penilaian.
Penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi bagi Rutan Kabanjahe untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan berbasis HAM.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari,” tambahnya.
Rutan Kabanjahe kini menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pelayanan berbasis HAM di lingkungan Kementerian HAM sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Kabanjahe
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rutan-Kabanjahe-Raih-Penghargaan-Unit-Pelayanan-Berbasis-Hak-Asasi-Manusia.jpg)