Berita Viral

PENGAKUAN Penjaga Hotel Soal Agus Buntung, Bawa Lebih 5 Wanita Dalam Sepekan, Tak Ada yang Menangis

Agus Buntung telah menggelar rekonstruksi terkait aksinya yang melakukan pencabulan. 

|
tribun lombok
Rekonstruksi Kasus Agus Buntung pada 11 Desember 2024 - Rekonstruksi Kasus Agus Buntung: Wayan AS Tak Punya Uang, Korban Bayar Homestay Dengan Perjanjian 

TRIBUN-MEDAN.com - Agus Buntung telah menggelar rekonstruksi terkait aksinya yang melakukan pencabulan. 

Agus Buntung telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pelecehan terhadap 15 wanita. 

Agus Buntung diduga kerap membawa perempuan korbannya ke homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang penjaga homestay bernama I Wayan Kartika mengatakan bahwa Agus Buntung bisa membawa tiga hingga lima perempuan berbeda dalam satu pekan.

Bahkan, Agus kerap menyewa kamar yang terletak di sudut homestay. 

"Selalu nomor enam, tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.

Belum diketahui alasan Agus selalu menyewa kamar nomor 6 tersebut.

Namun, kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil. 

Ukurannya pun tidak terlalu luas, berkisar 3x3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.

Wayan mengucapkan, usai menyewa kamar tersebut, perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari ke luar kamar.

"Biasa saja, tidak ada yang aneh," kata Wayan.

Baca juga: MIRIP Kasus Aprilio Manganang, Alat Vital Gadis 15 Tahun di Bogor Berubah Jadi Laki-Laki, Ibu Syok

Baca juga: PENJAGA Homestay Sebut Perempuan yang Dibawa Agus Buntung ke Luar dari Kamar tak Ada yang Menangis

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat melakukan rekonstruksi di dalam kamar nomor 6 tersebut, terdapat dua keterangan yang berbeda dari pelaku dan korban.

Menurut pelaku, saat berada di dalam kamar, korban lebih aktif saat melakukan hubungan.

Sementara versi korban, pelaku lebih aktif saat berada di dalam kamar.

"Perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan akan kami akomodir," kata Syarif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved