Optimalkan Pemenuhan Daduk LKE B12, Lapas Pematangsiantar Terima Pendampingan dari Kemenkumham Sumut

Lapas Pematangsiantar terima pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Sumut untuk lakukan pengunggahan dan verifikasi data dukung LKE B12 Tahun 2024.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lapas Pematangsiantar terima pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Sumut untuk lakukan pengunggahan dan verifikasi data dukung LKE B12 Tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melakukan pendampingan pengunggahan dan verifikasi data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B12 Tahun 2024.

Mewakili Tim Kantor Wilayah, Radensyah menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penginputan data dukung sesuai dengan standar yang ditentukan serta persiapan dalam melakukan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 2025 mendatang.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Lapas, diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha (Diana Togatorop) dan seluruh operator pokja pembangunan zona integritas. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dimulai pada hari Selasa sampai dengan Rabu (10-11/12/2024) menjadi komitmen seluruh pokja dalam pemenuhan daduk serta menciptakan inovasi pelayanan publlik.

"Hasil dari monev tim kantor wilayah langsung ditindaklanjuti dan komitmen kami Lapas Pematang Siantar meraih predikat WBK dan WBBM," ucap Diana.

Seluruh pokja pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, diharapkan selalu menjaga kualitas data dukung atau dokumen pembangunan demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan prima.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved